Bawaslu DIY Buka Data Informasi Publik di Momen Pilkada, Ungkap Tangani Banyak Dugaan Pelanggaran

Photo Author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB
Suasana rakor pengelolaan informasi publik Bawaslu DIY (Harminanto)
Suasana rakor pengelolaan informasi publik Bawaslu DIY (Harminanto)



Krjogja.com - YOGYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Bagi Bawaslu DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY, Rabu (16/10/2024) di Novotel Suites Malioboro. Dalam momen tersebut Bawaslu menyampaikan sejumlah informasi publik termasuk dugaan pelanggaran masa pemilihan kepala daerah di kabupaten/kota DIY.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan, mengatakan Bawaslu dituntut terbuka dengan kinerja ataupun kelembagaan yang dikelola. Secara keseluruhan menurut Bayu, Bawaslu DIY berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai komitmen Monev Bawaslu RI.

"Kita sekarang sudah berada dalam masa good public services yang menuntut kita update berbagai informasi yang kita kelola baik setiap saat maupun berkala. Tahapan kampanye pilkada masih satu bulan dan Bawaslu terus running. Di sisi lain kami juga harus terus update informasi kepasa publik," ungkapnya.

Kegiatan tersebut menurut Bayu sangat penting dalam momemtum demokrasi karena bisa memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Bawaslu sendiri menurut dia tengah melakukan pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam masa pilkada ini.

"Ini penting karena dalam demokrasi tak hanya kita impor atau ekspor tapi suport juga. Salah satunya memberikan pendidikan politik. Bawaslu setidaknya update terkait tahapan yang berjalan. Pilkada konteks politik lokal artinya sangat dekat masyarakat dan kami di kabupaten/kota maupun panwascam. Kita perlu terus update informasi kegiatan pengawasan dan hal yang jadi temuan atau laporan. Di kabupaten/kota banyak laporan dan aduan, langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran, klarifikasi ke beberapa pihak," lanjutnya.

Bayu memberikan contoh beberapa dugaan pelanggaran yang tengah ditangani Bawaslu di kabupaten/kota seperti kepala desa dan ASN di Sleman yang terlibat baku hantam karena dugaan terlibat kampanye, hingga penggunaan truk Bulog untuk distribusi sembako. Dugaan pelanggaran tersebut kini sedang dalam penanganan untuk nantinya diputuskan apakah maauk dalam pelanggaran atau bukan.

"Misalnya di Sleman ada salah satu kepala desa dan ASN sempat viral baku hantam, kami melihat proses ada kegiatan kampanye dan ada unsur dugaan pelanggaran. Kami telusuri. Setidaknya ada 14 orang yang kami klarifikasi. Di Bantul terakhir kami tindaklanjuti beberapa laporan terkait perangkat desa. Kami minta perangkat desa meninggalkan acara di Imogiri. Ada juga pembagian sembako menggunakan truk Bulog, ada sanksi internal Bulog menjadi proses penegakan dugaan pelanggaran yang dilakukan. Ini terus kami awasi dan akan diupdate," tandasnya.

Bawaslu DIY bersama Bawaslu Kabupaten/Kota terus mempererat koordinasi untuk memaksimalkan pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah. Berbagai kerawanan coba diantisipasi agar tidak menjadi pelanggaran yang membuat penyelenggaraan pilkada sesuai aturan berlaku. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X