KRJOGJA.com - YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta mendesak realisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah difabel di Pilkada 2024. Mengingat kebutuhan para penyandang disabilitas untuk bisa memberikan hak pilihnya.
"KPU untuk wajib membuat TPS yang aksesibel, Bawaslu sejak awal juga melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh kelompok rentan mendapat hak pilih," tutur Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, Jumat (18/10)i di sela Diskusi Publik: Refleksi Pemilu dan Penguatan Pengawasan Berbasis Pancasila di Jambuluwuk Malioboro Hotel Yogyakarta.
Mengundang 18 peserta diskusi dari instansi terkait, mahasiswa, sekolah, media, diskusi publik menghadirkan narasumber Retno Agustin SSos MHum MDev STU (Inklusivitas Pemilu untuk Kelompok Rentan), Dr Suryawan Raharjo SH LLM (Nilai-Nilai Pancasila dalam Pengawasan Pemilu: Perspektif Hukum dan Moral) dan Juang Gagah Mardhika SIP MSos (Pengawasan Pemilu yang Berlandaskan Pancasila: Tantangan dan Solusi). "Tahapan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan para penyandang disabilitas benar-benar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Andie.
Baca Juga: Urgent, TFL Cek Progres Pembangunan RUSPIN
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro, mengatakan, data penyandang disabilitas yang mempunyai hak pilih di Pilkada 2024 sudah dikantongi dengan rincian, 999 difabel fisik, 271 difabel intelektual, 396 difabel mental, 528 difabel sensorik wicara, 140 difabel sensorik rungu dan 336 difabel sensorik netra. "Kami berkomitmen mengawal pemenuhan hak, terutama akses informasi pada pemilih difabel, untuk mendapatkan informasi sedini mungkin sampai nanti hari H," katanya.
Diakui dalam Pileg dan Pilpres silam, pihaknya masih menjumpai TPS di Kota Yogya yang belum sepenuhnya ramah difabel. "Kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus didorong untuk menghadirkan fasilitas yang memadai," tandasnya.
(Vin)