Krjogja.com- YOGYA - Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto menegaskan bahwa ketaatan terhadap aturan adalah langkah krusial untuk melindungi masyarakat dari potensi bencana. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung baru-baru ini, Eko menyoroti bahwa banyak bencana yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga akibat aktivitas manusia yang mengabaikan peraturan.
Eko menyebutkan bahwa setiap tahun, sekitar 200 hektar lahan pertanian dan resapan air hilang karena alih fungsi lahan. Perubahan ini, yang didorong oleh kebutuhan akan ruang residensial dan komersial, meningkatkan risiko bencana. "Ulah manusia yang serakah ibaratnya 'makan' sungai dan laut, dan ini berdampak serius pada keseimbangan alam," ungkapnya, Senin (21/10/2024).
Salah satu contoh konkret adalah pembangunan infrastruktur wisata di kawasan pesisir selatan Yogyakarta. Eko mengingatkan bahwa penggunaan sempadan pantai untuk pembangunan vila dan hotel bisa memicu ancaman bencana. "Ketika kami melakukan sosialisasi dengan warga, kami sering menyampaikan janji-janji, namun realitasnya bisa berbeda," kata Eko.
Baca Juga: Ada Kegiatan Kepresidenan Kebun Raya Gunung Tidar Tidak Melayani Kunjungan Umum
Untuk mengantisipasi potensi bencana yang ada, pemerintah daerah DIY telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 15 miliar melalui Biaya Tak Terduga (BTT) yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat. "Pemetaan risiko bencana bersama BPBD DIY dan partisipasi sukarelawan sangat penting untuk memastikan mitigasi bencana berjalan dengan baik," lanjut Eko.
Ia menekankan pentingnya pemetaan risiko, penyediaan sumber daya seperti tenaga kesehatan, ambulans, dan peralatan yang diperlukan. Selain itu, peningkatan kapasitas relawan juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat lebih siap menghadapi bencana.
Melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, Eko Suwanto berharap masyarakat Yogyakarta dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama.
Dengan ketaatan pada regulasi, kita semua bisa menghindari potensi bencana yang mungkin mengancam kehidupan dan keberlanjutan lingkungan.(*)