Krjogja.com - YOGYA - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY menggelar aksi unjukrasa di halaman DPRD DIY, Jumat (25/10/2024) siang. Mereka menuntut pemerintah di DIY untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) yang dirasa sudah sangat memprihatinkan.
Syukri Fadholi, perwakilan FUI DIY mengatakan pihaknya sengaja bersilaturahmi pada wakil rakyat di DPRD DIY yang punya kewajiban membawakan aspirasi termasuk penyakit masyarakat yang melanda DIY. Syukri mengaku sangat prihatin dengan peredaran miras semakin masif bahkan sampai kampung yang dirasa mengkawatirkan bagi generasi muda.
"Miras merebak dalam kehidupan masyarakat bahkan beli bisa cod karena adanya salah satu outlet yang menjual. Kondisi ini mengancam DIY sebagai kota budaya dan kota pendidikan. Kalau tidak ada kebijakan dari pengampu kebijakan maka bisa dipastikan Jogja mengalami degradasi moral," ungkapnya.
Baca Juga: Saatnya Berkolaborasi Wujudkan Jogja Pusat Fashion Dunia
FUI menurut Syukri mendesak DPRD DIY menbahas hal ini bersama Forkompimda sebagai bentuk tanggung jawab moral. Apalagi dampak buruk miras sudah sangat terasa di Jogja, yang harus segera diputus mata rantainya.
"Kami dari FUI dan rakyat Yogyakarta mendesak wakil rakyat termasuk Gubernur DIY untuk punya tanggung jawab moral mengatasi kerusakan masyarakat karena miras. Anak muda yang baik karena terpapar miras bisa berbuat kejahatan, menyakiti bahkan membunuh orang lain. Forkompimda harus berani ambil kebijakan khusus menjaga Jogja, menyelamatkan angkatan muda saat ini," tandasnya.
Syukri juga menyebut bahwa ia bersama masyarakat siap bergerak dengan masif dan kekuatan besar untuk menutup sendiri penjual-penjual miras yang menjamur. Hanya, ia memberikan pemahaman bahwa ada aparatur penegak hukum dan DPRD yang bisa menyalurkan aspirasi.
"Kalau dalam satu bulan ke depan belum ada kebijakan yang tegas, jangan salahkan kalau anak-anak kami bergerak sendiri," pungkas Syukri.
Baca Juga: Siapa Mardani H Maming? Sosok yang Muncul di Unggahan Instagram Ammar Zoni
Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik mengapresiasi aspirasi masyarakat dan memohon waktu berkonsolidasi agar apa yang menjadi tuntutan bisa direspon secara cepat. Aspirasi dari FUI menjadi agenda untuk disampaikan dalam forum secara khusus.
"Kami komitmen dan akan sampaikan ke pimpinan untuk memperjuangkan aspirasi. Kami segera bahas ini dan mengupayakan yang terbaik seperti yang disuarakan masyarakat," tandasnya.
Hal senada disampaikan legislator PPP, Muhammad Yazid, yang menyambut baik dan akan meneruskan aspirasi pada tingkat selanjutnya. Masukan dari masyarakat diakui Yazid sangat positif dan akan diusulkan tindaklanjut.
"Minimalnya ada pertemuan Forkompimda dan maksimalnya sampai pada rapat kerja seperti dulu menyikapi klithih. Kita punya Perda 12 tahun 2015, kalau perda ditegakkan maka miras tak beredar seperti saat ini. Leading sektornya di kabupaten/kota. Ini yang harus diperketat lagi," tegasnya. (Fxh)