Bawaslu DIY Resmikan Layanan Konsultasi Hukum dan Perpustakaan Antisipasi Pelanggaran Pilkada

Photo Author
- Sabtu, 23 November 2024 | 07:40 WIB
Peninjauan ruang konsultasi hukum dan perpustakaan usai peresmian di Bawaslu DIY dengan penyerahan buku dari Bawaslu DIY  (Juvintarto)
Peninjauan ruang konsultasi hukum dan perpustakaan usai peresmian di Bawaslu DIY dengan penyerahan buku dari Bawaslu DIY (Juvintarto)

KRJogja.com - YOGYA - Pelanggaran dengan politik uang (money politics) jelang Pilkada dinilai paling meresahkan. Selain perlunya patroli pengawasan juga edukasi pada masyarakat dan pengawas pemilu harus digencarkan dengan memenuhi hak literasi. Agar mendapatkan informasi yang tepat seputar pemilu dengan regulasi yang ada.

"Hak literasi Kepemiluan adalah hak asasi yang harus dipenuhi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," tegas mantan Ketua Bawaslu RI Bambang Eka Cahya Widodo dalam peresmian Layanan Konsultasi Hukum dan Perpustakaan Produk Hukum, Jumat (22/11) di Kantor Bawaslu DIY, Jalan DI Panjaitan, Mantrijeron Yogya.

Menurut Bambang dengan literasi yang baik, pelanggaran pemilu yang bisa terjadi karena kesalahan administratif bisa diminimalisir. Juga masyarakat yang teredukasi regulasi dan sanksi pelanggaran dengan ancaman pidana politik uang diyakini bisa mengantisipasi terjadinya politik uang

"Pelanggaran Pemilu yang banyak terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Seperti misalnya Pemilu diulang karena KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) yang berasal dari unsur masyarakat kurang tidak memahami regulasi," jelasnya.

Peresmian dengan pengguntingan pita oleh Bambang didampingi Ketua Bawaslu DIY Drs Mohammad Najib MSi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Sutrisnowati., SH MH M.Psi dan Anggota Bawaslu DIY lainnya serta tamu undangan dari unsur stakeholder Binda, Polda DIY, Kesbangpol, Kemenkumham dan lainnya.

"Bawaslu DIY sebagai lembaga publik melakukan percepatan pelayanan pada masyarakat dalam konsultasi hukum seputar kepemiluan serta membuka akses yang seluas-luasnya terhadap informasi dan produk hukum Bawaslu," ucap M Najib dalam sambutannya.

Sutrisnowati menambahkan Bawaslu DIY juga menjamin ketersediaan Dokumen Hukum dan Informasi Hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat, mudah dan lengkap.

"Masyarakat bisa mendapatkan produk hukum Bawaslu DIY berupa Surat Keputusan, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, Putusan Penanganan Pelanggaran Administrasi, Putusan Penyelesaian Sengketa maupun produk hukum lainnya," ujarnya. (Vin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X