KRjogja.com, YOGYA - Masalah sampah yang telah bergulir selama.puluhan tahun masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar di DIY. Salah.satu aspek krusial dalam mengatasi persoalan sampah tersebut adalah pendanaan.
Untuk itu, Dana Keistimewaan (Danais) dipastikan siap mendukung dan mengamankan kebijakan desentralisasi penanganan sampah di DIY sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan ditutup 1 Mei 2024 lalu.
Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho mengatakan pihaknya baru bisa menangani pengelolaan sampah secara masif pada 2023 lalu.
Sebelumnya, Danais memang tidak berkonsentrasi langsung dengan penanganan sampah, tetapi lebih pada budaya seperti acara grebeg sampah dan belum masif. Dalam rangka penanganan sampah tersebut, maka diberlakukan kebijakan desentralisasi kepada Pemkot/Pemerintah Kabupaten (Pemkab) termasuk Kalurahan se-DIY.
" Total Danais untuk pengelolaan sampah di DIY selama dua tahun terakhir lebih dari Rp 70 miliar. Dari total alokasi tersebut dikurangi sekitar lebih dari Rp 10 miliar karena ada dukungan pembangunan TPS di Donokerto yang tidak cair akhirnya menjadi Rp 59 miliar. Pada 2025, diusulkan dukungan peralatan pengolahan sebesar Rp 29 miliar sehingga total lebih dari Rp 88 miliar yang dikucurkan untuk penanganan sampah di DIY selama kurun 2023 hingga 2025.," ungkap Aris di Yogyakarta, Rabu (11/12).
Aris mengatakan dukungan Danais dalam penanganan sampah tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan sarana prasarana (sarpras), pembelian peralatan khususnya mesin, sosialisasi dan pelatihan termasuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari Kalurahan Mandiri Budaya.Danais mencoba melakukan aktivitas berkaitan dengan pengolahan sampah,
"Danais mencoba melakukan aktivitas berkaitan dengan pengolahan sampah, walaupun.prosesnya pelan-pelan. Ada target yang tidak bisa serta merta diselesaikan dengan logika biasa karena banyaknya sampah.Danais berusaha menjawab dengan model tertentu tetapi memang tidak pada sumber di TPA Piyungan," tandasnya.
Dukungan Danais dalam penanganan sampah tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan sarana prasarana (sarpras), pembelian peralatan khususnya mesin, sosialisasi dan pelatihan termasuk bantuan diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari Kalurahan Mandiri Budaya.
"Wallaupun.prosesnya pelan-pelan;6arget yang tidak bisa serta merta diselesaikan dengan logika biasa karena banyaknya sampah.Danais berusaha menjawab dengan model tertentu tetapi memang tidak pada sumber di TPA Piyungan. " ungkap Aris.
Secara umum, Paniradya Kaistimewan DIY telah melakukan intervensi penanganan sampah di empat kabupaten dan satu kota tetapi memang tidak semua langsung bisa menyelesaikan permasalah sampah. Supaya permasalahan sampah terurai ini menjadi bagian proses dan diharapkan proses ini memang bisa berjalan seiring dengan yang lain.
"Artinya ketika melakukan upaya mungkin ada yang perlu disempurnakan dan diselesaikan di tingkat Kelurahan tetapi belum menyelesaikan di titik poin yang bisa saja merupakan titik yang paling banyak sampahnya. Itulah yang kemudian coba kita lakukan," imbuh Aris.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko menyampaikan pihaknya mendapatkan kucuran Danais sekitar Rp 8 miliar untuk dua lokasi pembangunan dua TPS 3R ya yang berlokasi di Kranon dan Karangmiri Umbulharjo pada tahap awal 2024.
Dua TPS 3R tersebut telah beroperasi normal, namun TPS 3R Karangmiri masih belum optimal dengan mengelola 15 ton sampah per hari mengingat akses jalan yang belum sempurna, sedangkan TPS 3R Kranon sudah berjalan normal dengan mengelola 30 ton sampah per hari. Pihaknya juga memaksimalkan sisa anggaran yang bisa mendukung operasional kedua TPS 3R tersebut.
" Dukungan Danais terkait pengolahan persampahan di Kota Yogyakarta sudah sangat bagus dan memungkinkan kami bernafas untuk bisa mengelola sampah. Setelah proses desentralisasi, kami sangat membutuhkan dana- dana seperti itu. Alhamdulillah dan terima kasih sekali kepada Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta dengan Danais yang dikucurkan sudah banyak membantu penanganan sampah secara mandiri," ujar Haryoko. (Ira)