Djoko Pekik Paparkan Konsep Baru Pelaksanaan PON pada Seminar SIWO PWI Pusat di Bandung

Photo Author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 17:30 WIB
  Ketum KONI DIY, Prof Dr H Djoko Pekik Irianto MKes AIFO menjadi pembicara pada seminar Evaluasi PON bersama SIWO PWI pusat di Bandung, Jawa Barat. Foto : Istimewa
Ketum KONI DIY, Prof Dr H Djoko Pekik Irianto MKes AIFO menjadi pembicara pada seminar Evaluasi PON bersama SIWO PWI pusat di Bandung, Jawa Barat. Foto : Istimewa


Krjogja.com - BANDUNG - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY, Prof Dr H Djoko Pekik Irianto MKes AIFO kembali memaparkan konsep baru untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). Setelah memaparkan di hadapan Ketum KONI Pusat pada acara focus group discussion (FGD) di Yogyakarta dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KONI di Batam, kali ini konsep anyar ini dipaparkan dalam seminar evaluasi PON bersama Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) tersebut, Djoko Pekik yang dihadirkan sebagai pakar manajemen olahraga menjelaskan, konsep yang dipaparkan untuk pelaksanaan PON mendatang diantaranya terkait pemilihan cabang olahraga dan siapa yang menjadi pihak penyelenggara event empat tahunan ini.

"Mulai dari FGD dan Rakornas KONI Pusat kemarin, kami sudah tawarkan konsep anyar untuk PON mendatang," jelasnya.

Dalam konsep ini, untuk persoalan cabor yang akan ditandingkan/dilombakan, Djoko Pekik menjelaskan, mengingat PON ini bertujuan untuk menyiapkan atlet-atlet Indonesia ke kancah Dunia, maka salah satu fokus cabor yang diikutkan adalah cabor Olimpiade.

"Kami tawarkan, model pertama itu tetap PON mempertandingkan olahraga Olimpik seperti sekarang dan cabor non Olimpik. Hanya saja, khusus untuk cabor non Olimpik, harus ada pengetatan," tegasnya.

Beberapa syarat ketat bagi cabor non Olimpik untuk bisa diikutkan dalam PON diantaranya, saat menggelar babak kualifikasi (BK) PON harus diikuti minimal 2/3 dari total jumlah provinsi di Indonesia. "Untuk cabor non Olimpik, selain saat pelaksanaan PON, hasil dari BK PON tersebut, cabor akan bisa ditandingkan di PON jika minimal diikuti 1/3 dari jumlah provinsi di Indonesia.

Jadi, modelnya sama seperti PON selama ini, tapi hanya diketatkan saja syaratnya," terangnya.
Diberikannya syarat ketat bagi cabor non Olimpik agar bisa ditandingkan/dilombakan pada PON ditujukan agar semua daerah akan melakukan pembinaan pada cabor-cabor non Olimpik tersebut.

"Ini semua masih konsep yang kami tawarkan saat FGD dan Rakornas kemarin, semua ini belum diputuskan. Untuk keputusannya, nanti saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat pada bulan Maret 2025," terangnya.

Selain masalah penentuan cabor yang akan ditandingkan/dilombakan pada PON, mantan Deputi Kemenpora RI yang juga berstatus sebagai Guru Besar FIKK UNY ini menyoroti mengenai tanggung jawab pelaksana dalam PON. Baginya, PON yang merupakan pesta olahraga tingkat nasional ini seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat sebagai penyelenggaranya dan bukan lagi menjadi beban pemerintah daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah.

"Untuk meminimalkan penyelenggaraan PON yang kurang profesional, penjurian yang kurang objektif selama PON, kami usulkan penyelenggara PON itu bukan tuan rumah, tapi Pemerintah Pusat. Dalam hal ini melalui Kemenpora, yang dilaksanakan oleh KONI Pusat bersama PP/PB Cabor sesuai amanat undang-undang No. 11 Tahun 2022. Kebijakan ini bisa memperbaiki kasus-kasus wasit/juri yang kurang objektif yang kemarin sempat terjadi di PON," paparnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Djoko Pekik, bisa mengadopsi kebijakan yang saat ini telah dijalankan oleh KONI DIY dimana pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) sepenuhnya dibiayai oleh Pemda DIY yang dilaksanakan oleh KONI DIY. "Daerah yang menjadi tuan rumah, kabupaten atau kota di DIY itu hanya sebagai daerah yang akan ketempatan. Sehingga, pelaksanaan akan lebih fair," tandasnya.(Hit)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X