Unjukrasa Tolak UU TNI di di DPRD DIY, Ini Kata Sultan HB X

Photo Author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 13:05 WIB
Kawasan DPRD DIY (istimewa)
Kawasan DPRD DIY (istimewa)


Krjogja.com - YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berkomentar terkait aksi unjukrasa menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY. Sultan mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan berlaku.

"Ya enggak apa-apa kalau itu aspirasi, enggak ada masalah, silakan saja. Tapi punya relevansi dengan tuntutan dwifungsi atau tidak, saya enggak tahu. Saya kan enggak ngerti persoalan bunyi draft undang-undangnya sampai apa, saya kan enggak ngerti," ungkap Sultan, Jumat (21/3/2025).

Terkait aksi vandalisme saat aksi unjukrasa berlangsung, Sultan menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat demokrasi yang sehat. Sultan menilai hal tersebut justru akan merugikan mahasiswa sendiri karena membawa dampak lebih luas.

Baca Juga: Harga Emas Sentuh Rekor, Begini Sejarah Peradaban Emas dari Zaman Mesir Kuno hingga Abad ke-19

"Ya, mestinya tidak emosi seperti itu. Saya kira kalau itu yang terjadi, ya saya memprihatinkan. Demokrasi di Jogja bisa dimungkinkan untuk tumbuh dan berkembang, tapi jangan merusak fasilitas umum. Itu tidak bagus. Yang dirugikan mahasiswa sendiri karena akan berdampak pada pendidikan masyarakat. Perkara menyampaikan aspirasi, silakan, tapi jangan merusak," sambung Sultan.

Saat aksi unjukrasa terjadi aksi corat-coret di lobi DPRD DIY. Beberapa hal juga diketahui rusak seperti lampu taman dan lampu gantung di lokasi tersebut.

Perbaikan dan pengecatan sendiri bisa dilakukan setelah ada asasment dari instansi terkait. Pasalnya, lobi DPRD DIY masuk dalam bangunan cagar budaya. (Fxh)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X