Wakaf Hutan Terus Digelorakan, Begini Kata Menag Nasaruddin Umar

Photo Author
- Rabu, 23 April 2025 | 12:30 WIB



Krjogja.com - YOGYA - Potensi umat dan institusi keagamaan untuk pelestarian lingkungan berkelanjutan terus dioptimalkan pemerintah melalui salah satu Asta Program Prioritas Kementerian Agama mengenai ekoteologi. Salah satunya melalui skema Wakaf Hutan yang diinisiasi Kementerian Agama bersama BWI (Badan Wakaf Indonesia) dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact)

"Tujuan wakaf itu untuk mempertahankan. Wakaf Hutan mewariskan simbol kehidupan karena tanpa ada hutan artinya tanpa kehidupan. Jika kita mau mempertahankan bumi ya seharusnya berwakaf," ungkap Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A dalam acara Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan di Jakarta pada Selasa (22/4/2025) malam.

Menurut Menag, pepohonan tidak pernah tidak bermanfaat. Wakaf Hutan akan menyediakan oksigen yang diperlukan makhluk hidup. Apalagi, konsep wakaf secara umum penting untuk dikembangkan karena Indonesia selalu berada di urutan pertama negara paling dermawan menurut World Giving Index sejak 2021.

"Di surat Al-Qashash ayat 30 disebutkan tempat yang diberkahi adalah tempat yang ada pohon. Pohon ini mengundang hujan. Setiap tetes hujan sesungguhnya diiringi oleh malaikat," terangnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Abu
Rokhmad, M.A menyatakan hutan wakaf bukan sekadar ruang hijau namun juga manifestasi dari program prioritas ekoteologi yang memadukan ibadah, tanggung jawab sosial, dan kepedulian ekologis. Wakaf melalui hutan wakaf bukan hanya investasi akhirat namun juga solusi dunia yang menjembatani langit dan bumi.

"Kita perlu menggaungkan kembali semangat Islam sebagai agama yang tidak hanya mengajarkan shalat dan zakat, tetapi juga menjaga pohon, melindungi air, dan menghormati kehidupan," lanjutnya.

Sejak awal Maret 2025, Kementerian Agama, BWI, dan MOSAIC telah melakukan Roadshow
Wakaf Hutan di empat kota yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf, yaitu Wajo, Gunungkidul,
Tasikmalaya, dan Padang serta menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan para nazhir hutan wakaf untuk mengembangkan ekosistem dan roadmap hutan wakaf nasional. Selanjutnya para nazhir hutan wakaf dari Aceh, Bogor, Mojokerto, Gunung Sindur, Tasikmalaya, Wajo, Gunungkidul dan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah menuangkan hasil FGD tersebut ke dalam sebuah komitmen bersama untuk menaikkan skalabilitas hutan wakaf di Indonesia, yang ditandatangani bersama dan disaksikan oleh Menteri Agama.

Salah satu keluaran dari penandatanganan komitmen tersebut adalah terciptanya wadah bersama bentuknya Forum Hutan Wakaf Indonesia. Untuk memudahkan masyarakat menyalurkan dananya, penggalangan Wakaf Hutan telah tersedia di aplikasi Satu Wakaf Indonesia yang mengintegrasikan skema wakaf berbagai badan/lembaga pengelola wakaf di Indonesia.

Ketua Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A menjelaskan
pertumbuhan tahunan aset wakaf di Indonesia mencapai enam persen, dengan empat persen
di antaranya dialokasikan untuk wakaf produktif. Dari angka tersebut potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai USD 12 miliar per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 mencapai USD 180 juta.

"Ini menjadi modal sosial yang kuat karena masyarakat kita dikenal dermawan, ujar Kamaruddin. Pemahaman masyarakat tentang wakaf perlu diterjemahkan dalam bentuk aksi yang bisa mengajak agar masyarakat berwakaf," lanjutnya.

Kementerian Agama, BWI, MOSAIC dan komitmen dari para pengelola hutan wakaf meneken nota kesepahaman yang menyatakan kesiapan masing-masing lembaga untuk mendukung pengembangan hutan wakaf dan wakaf hutan di Indonesia. Dikarenakan ambisi pengembangan hutan wakaf membutuhkan daya dukung yang lebih besar dari multipihak termasuk pemerintah, BUMN/swasta, lembaga swadaya masyarakat dan dari akademisi.

Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji mengungkapkan sejak tahun 2022 MOSAIC telah berkomitmen mendukung program ekoteologi yang diinisiasi di Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari serta peningkatan kesadaran, pemberdayaan masyarakat, serta aktivitas riset Wakaf Hutan yang dimulai sejak 2023. Hasan menyatakan, Wakaf Hutan bukan sekedar konsep namun sinergi nilai Islam dan gerakan lingkungan sebagai langkah nyata menjaga bumi.

“Wakaf Hutan adalah bukti wakaf untuk pembangunan lingkungan dapat bertumbuh melalui dukungan bersama. Inisiatif ini perlu kolaborasi multipihak dan multidisiplin untuk bersama menjaga bumi, menguatkan masyarakat, dan mendekatkan diri kepada Tuhan," tutupnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X