Pegawai Outsorcing KAI Terlibat Peredaran Ganja, Modusnya Kirim Paket ke Stasiun

Photo Author
- Kamis, 24 April 2025 | 20:29 WIB
i;ustrasi ganja (pixabay)
i;ustrasi ganja (pixabay)



Krjogja.com - YOGYA - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY mengamankan pengedar narkoba jenis ganja berinisial DD (25). Pelaku yang diketahui pegawai outsorcing KAI ditangkap saat mengambil paket ganja sebanyak 805 gram yang dikirim melalui ekspedisi di Stasiun Yogyakarta pada saat arus mudik Lebaran 2025 lalu.

Kepala BNNP DIY, Andi Fairan mengungkap modus pelaku terungkap setelah pada 27 Maret 2025 lalu sekitar pukul 15.40 WIB ia mengambil paket di area pintu boarding Stasiun Yogyakarta. Saat itu DD mengambil paket yang dikirim melalui ekspedisi dan dialamatkan secara khusus ke stasiun dengan identitas yang dipalsukan.

"Alamatnya ditujukan di gerbang, kurir menyerahkan, diterima petugas di sana lalu ditaruh tempat penampungan barang. Tidak lama kemudian tersangka masuk mengambil barang," ungkapnya, Kamis (24/4/2025).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan momen arus mudik lebaran untuk mengelabui petugas saat akan mengambil paket berisi ganja tersebut. Saat situasi ramai pemudik, ia sengaja memanfaatkan kelengahan petugas dan mengambil paket tersebut.

Barang bukti ganja 805 gr ditemukan dalam bungkusan plastik bening alumunium foil, kertas putih dan kantong plastik hijau. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halaman.

"Namun kami mendapati hasil tes urinnya positif mengandung zat HTC dan BCO yang mengindikasikan dia juga merupakan penyalahguna. Barang bukti hampir 1 kilogram kami menduga untuk diedarkan tidak untuk diri sendiri," tegasnya.

Sementara pelaku DD saat ditanya tetap bergeming tidak mengakui perbuatannya dalam peredarab ganja. DD mengaku hanya mendapatkan titipan ganja tersebut dari teman. "Saya tidak mengedarkan ganja tersebut. Saya dititipkan oleh teman saya bahwa ada paket," ungkapnya singkat.

Sementara, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih membenarkan adanya penangkapan oknum outsourcing KAI di Stasiun Yogyakarta yang diamankan. Namun peristiwa itu terjadi saat yang bersangkutan tidak sedang berdinas.

"Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan tengah berada di luar area Stasiun Yogyakarta, jadi tidak dalam area Stasiun Yogyakarta. PT KAI Daop 6 Yogyakarta menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung upaya dalam memberantas praktik penyalahgunaan NAPZA," ungkapnya.

Daop 6 Yogyakarta dikatakan Feni tidak mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba dan berkomitmen untuk turut mendukung memberantas penyalahgunaan NAPZA. Pihaknya terus bekerjasama dengan BNN baik dalam sosialisasi maupun cek narkoba rutin untuk memastikan KAI bersih dan terbebas dari NAPZA. (Fxh)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X