Krjogja.com - YOGYA - Media sosial diramaikan dengan dugaan kebocoran soal Matematika pada Assesment Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang mengaitkan SMPN 10 Yogyakarta. Alhasil muncul kekecewaan dari para orangtua sekolah lain yang merasa terkhianati dengan dugaan indikasi kecurangan tersebut.
Pihak sekolah diketahui sampai menutup kolom komentar di Instagram officialnya. Pasalnya, serangan komentar negatif mempertanyakan situasi tersebut muncul bertubi-tubi dari warganet.
Kepala SMPN 10 Yogyakarta, Edy Thomas Suharta, mengatakan bahwa pihaknya menegaskan tidak ada insan di sekolahnya yang melakukan tidakan tidak terpuji membocorkan soal ujian ASPD. Menurut dia, soal-soal dibuat oleh tim dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY yang mana itu berada di tingkat provinsi.
"Saat ini masih dalam proses penelusuran, karena itu di media sosial dan kita belum tahu kebenarannya. Yang jelas integritas tetap menjadi yang utama. ASPD itu kewenangan provinsi, pembuat soalnya juga dari provinsi, timnya dari sana, dan sudah dilakukan usaha-usaha untuk klarifikasi. Saat ini semua pihak sedang diklarifikasi oleh tim provinsi," ungkapnya ditemui, Rabu (7/5/2025) siang.
Thomas menegaskan pula bahwa tidak ada guru di sekolahnya yang menbocorkan soal-soal ujian pada murid-muridnya. Hal ini menjawab adanya dugaan keterlibatan guru yang banyak beredar di media sosial.
"Tidak ada indikasi guru kami yang membocorkan, kami sudah klarifikasi dengan kepala dinas terkait hal ini. Ada kemiripan bentuk, mirip kan tidak harus sama ya. Tapi tidak dalam ranah kebocoran. Namun untuk jelasnya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY," tandas Thomas.
Sementara aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba yang secara langsung mendatangi SMPN10 Yogyakarta menyayangkan apabila benar dugaan kecurangan dengan modus membocorkan soal terjadi. Perlu ada tim independen yang menulusuri dugaan kebocoran tersebut.
"Banyak anak yang langsung sedih dan kecewa termasuk anak saya karena selama kurang lebih 3 hingga 4 bulan persiapan dalam menghadapi ujian ASPD. Belum lagi biaya les baik di sekolah maupun les privat di rumah yang terbilang cukup banyak. Seperti semuanya terkhianati begitu apabila ada kebocoran. Jika terbukti adanya kecurangan dalam pelaksanaan ASPD tingkat SMP, maka tidak hanya sanksi administratif tetapi sanksi pidana juga dapat diterapkan," tegas Kamba. (Fxh)