Krjogja.com - YOGYA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Rabu (16/7/2025) menggelar aksi solidaritas bertajuk “Koin untuk Hasto” sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka nilai sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Dr. Hasto Kristiyanto.
Koin dikumpulkan dari kader dan simpatisan akan dibawa ke Jakarta setelah 23 Juli mendatang untuk diserahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menegaskan bahwa partainya melihat proses hukum terhadap Hasto sebagai tindakan yang sarat muatan politik.
Baca Juga: Eko Suwanto: Pancasila Harus Dihayati dalam Pembangunan, Ganjar Pranowo Hadiri Seminar di UGM
"Kami meyakini dari fakta yang ada bahwa tuduhan terhadap Sekjen Hasto tidak berdasar. Kami yakin beliau berjalan di jalan yang benar. Aksi hari ini adalah bentuk konsolidasi dan ikrar perjuangan," ungkap Eko.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro, menyebut aksi ini sebagai bentuk respon atas apa yang mereka anggap sebagai serangan terstruktur.
"Ada grand desain luar biasa untuk menyerang kami. Aksi koin ini adalah simbol perlawanan kami," tandas Wisnu yang juga Ketua DPRD Kota Yogyakarta.
Baca Juga: DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Gelar Seminar Kebangsaan di UC UGM, Apa Yang Didiskusikan
Aksi “Koin untuk Hasto” dilakukan dengan cara mengumpulkan koin receh dari kader dan simpatisan sebagai simbol bahwa kasus yang menjerat Hasto dianggap sebagai kasus kecil yang tidak layak masuk pengadilan.
Koin-koin ini nantinya akan dikirim ke Jakarta dan diserahkan kepada hakim serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk kritik terbuka terhadap proses hukum yang berlangsung.
Ipung Purwandari, menjelaskan pengumpulan koin ini akan dibuka hingga 23 Juli 2025, dan akan diantarkan langsung ke Jakarta. Aksi ini dikatakannya menjadi lambang hati yang bersih melawan ketidakadilan.
"Keluarga besar PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menolak kriminalisasi dan politisasi hukum," tandasnya lagi.
Sementara, Endro Sulaksono, menyamakan peristiwa ini dengan tragedi politik masa lalu, yaitu Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996). PDI Perjuangan Kota Yogyakarta juga menginstruksikan kepada seluruh kader untuk tetap tenang dan mematuhi hukum yang berlaku, sembari terus memperjuangkan keadilan melalui jalur konstitusional.
"Ini seperti Kudatuli jilid dua. Kami mendoakan dan memohon kepada hakim untuk membebaskan Sekjen kami. Satya Eva Jayate hanya kebenaran yang akan menang," tegasnya. (Fxh)