Krjogja.com - YOGYA - Protes terkait kasus dugaan penghinaan pondok pesantren (ponpes) Lirboyo, Kediri, dalam sebuah tayangan televisi meluas di Yogyakarta. Usai para aktivis ponpes melakukan audiensi di DPRD Kota Yogyakarta, mereka melanjutkan tuntutannya dengan mendatangi Kantor KPID DIY, Kamis (16/10/2025).
Rombongan dipimpin oleh Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Sholikul Hadi atau akrab dipanggil Gus Solihul. Mereka mendesak agar KPI DIY membuat laporan dan meneruskan ke KPI RI untuk membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penayangan ponpes Lirboyo, oleh salah satu tv nasional.
"Meski KPI Pusat sudah memutuskan untuk menghentikan program acara tersebut, tapi kami masyarakat pesantren di Kota Yogyakarta minta KPID DIY merekomendasikan ke KPI Pusat untuk melakukan investigasi secara khusus," ungkap Gus Solihul.
Menurut Gus Solihul, tayangan di ponpes Lirboyo yang belakangan viral, bukanlah ketidaksengajaan. Tapi dalam pandangannya justru disengaja dan disadari sepenuhnya sebagai framing yang sangat jahat karena sudah sangat merendahkan harkat dan martabat kyai, santri dan ponpes.
"Karena itu kami minta dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mencari bukti hingga diketahui dan ditemukan siapa dalang dan tersangkanya. Karena menurut kami yang terjadi sudah masuk unsur tindakan pidana. Narasi negatif yang dihadirkan sangat merugikan dan itu sudah masuk materi pidana," tandasnya.
Gus Solihul juga berharap kasus ini tidak hanya selesai dengan permintaan maaf karena sangat fatal menyentuh ranah kyai, santri dan pondok pesantren. Harus dicari hingga ditemukan dalang dibalik kasus yang menurutnya sudah diskenariokan ini.
"Karena hampir mustahil produk media yang diatur regulasi dan berada di bawah kendali kode etik justru menayangkan hal yang sangat tidak pantas," lanjutnya.
Sementara, Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya yang menemui langsung audiensi tersebut, menyatakan kesiapannya untuk meneruskan tuntutan tersebut kepada KPI RI. Menurut Hazwan, aspirasi dari masyarakat akan diteruskan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menyelesaikan persoalan. Karena persoalan kasus dugaan penghinaan Ponpes Lirboyo berada di ranah KPI RI.
"Kami akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan rekomendasi sesuai tuntutan dari masyarakat yang hadir hari ini," pungkasnya. (Fxh)