Risiko Kredit Menurun, OJK DIY Tegaskan Stabilitas Sektor Keuangan

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 06:05 WIB
  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada agar tidak terjebak investasi ilegal, salah satu caranya dengan mengenali karakteristik dan modus investasi tersebut. ( (ANTARA))
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada agar tidak terjebak investasi ilegal, salah satu caranya dengan mengenali karakteristik dan modus investasi tersebut. ( (ANTARA))

YOGYA (KR) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyatakan kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah DIY hingga Agustus 2025 berada dalam kondisi stabil dengan kinerja yang tetap tumbuh positif. Likuiditas perbankan dinilai memadai dengan risiko kredit yang terus menurun.
 
Kepala OJK DIY Eko Yunianto menyampaikan, aset perbankan di DIY pada Agustus 2025 mencapai Rp114 triliun, tumbuh 2,36 persen secara tahunan (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 2,42 persen yoy menjadi Rp94,76 triliun, sedangkan kredit dan pembiayaan perbankan tumbuh 5,51 persen yoy menjadi Rp65,66 triliun.
 
“Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tiga sektor, yakni Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan sebesar 47,02 persen, Aktivitas Kesehatan dan Sosial sebesar 44,82 persen, serta Aktivitas Penyewaan sebesar 22,45 persen,” ujarnya di Yogyakarta, Rabu (12/11).
 
Selain mencatatkan pertumbuhan, Eko menyebut kualitas kredit juga membaik. Rasio kredit bermasalah (NPL) menurun signifikan dari 7,24 persen pada Juni 2025 menjadi 4,34 persen di Agustus 2025. Kredit bagi UMKM turut tumbuh positif dengan nilai Rp28,23 triliun, setara 43 persen dari total kredit perbankan di DIY.
 
Di sektor asuransi, premi asuransi jiwa pada triwulan II tahun 2025 tercatat Rp518 miliar, sedikit turun 0,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, premi asuransi umum justru melonjak 197,97 persen yoy menjadi Rp610 miliar.
 
"Sementara itu, kinerja perusahaan pembiayaan sedikit menurun. Penyaluran pembiayaan pada Agustus 2025 tercatat Rp4,375 triliun, turun dibandingkan triwulan III 2024 yang sebesar Rp4,469 triliun. Meski demikian, risiko pembiayaan atau NPF tetap terjaga di level 2,74 persen, menurun dari 2,97 persen pada triwulan sebelumnya," tuturnya.
 
Perkembangan juga terlihat pada sektor fintech P2P lending dengan nilai pinjaman outstanding mencapai Rp1,164 triliun, tumbuh 12,9 persen yoy. Adapun tingkat wanprestasi (TWP90) naik dari 2,95 persen menjadi 3,31 persen. Di sisi lain, pasar modal DIY menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan jumlah SID saham mencapai 150.030 (naik 25,63 persen yoy), SID reksa dana sebanyak 268.040 (naik 15,62 persen yoy), dan SID SBN sebanyak 23.279 (naik 18,50 persen yoy).
 
Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK DIY juga memperkuat edukasi dan pelindungan konsumen. Hingga Oktober 2025, OJK DIY telah menerima 930 pengaduan konsumen melalui surat dan aplikasi, serta 3.340 pengaduan secara langsung (walk in), yang sebagian besar berasal dari sektor perbankan, pasar modal, dan IKNB.
 
"Tak hanya itu, OJK DIY juga menangani 385 pengaduan terkait investasi dan pinjaman online ilegal, serta menerima 11.578 permintaan OJK Checking selama periode Januari–Oktober 2025.," imbuh Eko.
 
Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK DIY terus mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Melalui program-program seperti Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Simpanan Pelajar (SimPel), serta Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), OJK berupaya memperluas akses keuangan hingga pelosok desa.
 
"Sejak awal tahun hingga Oktober 2025, OJK DIY telah melaksanakan 123 kegiatan edukasi keuangan dengan total peserta 14.507 orang, menyasar berbagai kelompok seperti pelajar, perempuan, pelaku UMKM, penyandang disabilitas, petani, dan pekerja migran," ungkap Kepala OJK DIY.
 
Selain itu, OJK juga mencatat 6.286 laporan penipuan di DIY melalui kanal Indonesia Anti Scam Center (IASC) dengan total kerugian mencapai Rp129,66 miliar. Modus penipuan yang paling sering dilaporkan di antaranya penipuan jual beli online, penipuan mengaku pihak lain, penawaran kerja palsu, investasi bodong, hingga phising melalui pesan WhatsApp.
 
Melalui media sosial @ojk_jogja, OJK DIY aktif menyebarluaskan informasi edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Hingga Oktober 2025, akun tersebut telah memiliki 14.440 pengikut dengan 1.250 konten yang dipublikasikan.
 
Eko  menegaskan, OJK DIY akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku industri keuangan, dan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berintegritas. “Program nasional Gerakan Cerdas Keuangan (GENCARKAN) terus kami dorong agar literasi dan inklusi keuangan masyarakat DIY semakin meningkat,”  pungkasnya. (Ira)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X