BI DIY Perkuat Pengawasan Sistem Pembayaran Hadapi Ancaman Keamanan Digital

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 07:30 WIB
KR -Istimewa  Foto bersama Sosialisasi Penguatan Pengawasan “Membangun Kapasitas untuk Menghadapi Ancaman Risiko Keamanan Digital Sistem Pembayaran” di Hotel Tentrem Yogyakarta 
KR -Istimewa  Foto bersama Sosialisasi Penguatan Pengawasan “Membangun Kapasitas untuk Menghadapi Ancaman Risiko Keamanan Digital Sistem Pembayaran” di Hotel Tentrem Yogyakarta 
 
YOGYA, KRjogja.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), Bank Indonesia (BI) DIY terus memperkuat pengawasan sistem pembayaran guna memastikan keamanan, keandalan, dan efisiensi transaksi digital. Melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengawasan bertema “Membangun Kapasitas untuk Menghadapi Ancaman Risiko Keamanan Digital Sistem Pembayaran”, BI DIY menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga integritas sistem pembayaran nasional.
 
Acara yang digelar pada Selasa (11/11) di Hotel Tentrem Yogyakarta ini menghadirkan empat narasumber kompeten dari berbagai lembaga, antara lain Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen (DSPK) BI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Kegiatan dibuka Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, Hermanto, dan diikuti sebanyak 106 peserta dari berbagai instansi, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, penyelenggara sistem pembayaran, hingga mitra strategis dalam ekosistem digital.
 
Hermanto menegaskan sistem pembayaran merupakan urat nadi perekonomian, sehingga pengawasan yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keamanannya. “Berbeda dengan kebijakan moneter yang bersifat countercyclical, kebijakan sistem pembayaran BI bersifat procyclical terhadap siklus bisnis, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kemudahan, inklusivitas, dan efisiensi. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan konsensus dan sinergi bersama,” ujarnya.
 
Pada sesi pertama, Mutiara Syifaus Shabrina dari DKSP BI menyampaikan kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, inklusi, dan tata kelola ekonomi nasional. Hal ini diwujudkan melalui lima inisiatif utama dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yakni Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital. Sejalan dengan itu, BI juga memperkuat pengawasan terhadap Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang kini diintegrasikan sejak awal proses kebijakan.
 
Sesi kedua diisi oleh Lydia Anggun dari DSPK BI yang menyoroti tren kejahatan siber global yang terus meningkat dan semakin kompleks. Menurutnya, sektor keuangan dan pemerintahan menjadi sasaran utama serangan siber di Indonesia. Untuk itu, pengawasan tidak hanya fokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada efektivitas tata kelola, deteksi dini, serta berbagi pembelajaran dari insiden yang terjadi. Pendekatan ini dilakukan secara onsite maupun offsite guna memperkuat ketahanan digital lembaga keuangan.
 
Pada sesi ketiga, Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK, Syahril Ramadhan, memaparkan Yogyakarta memiliki tingkat risiko yang tinggi terhadap kejahatan digital karena karakteristik ekonominya yang didominasi sektor pariwisata, remitansi, perjalanan umrah, dan pendidikan. “Kerugian akibat serangan digital tidak hanya berdampak finansial, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap daerah,” ujarnya. PPATK mencatat setidaknya terdapat sepuluh modus penipuan digital yang perlu diwaspadai oleh masyarakat dan pelaku industri.
 
Paparan berikutnya disampaikan Kepala IT ASPI, Dodi Soewandi, yang menegaskan faktor manusia dan proses operasional menjadi titik lemah terbesar dalam kasus kejahatan siber. Oleh karena itu, industri perlu turut berperan aktif membangun budaya keamanan digital yang kuat di lingkungan kerja maupun masyarakat luas.
 
Melalui sosialisasi ini, BI DIY mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan digital, sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran. Kolaborasi yang solid diyakini menjadi kunci menghadapi dinamika ancaman siber yang semakin kompleks.
 
Selain menjadi sarana pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara BI, PPATK, ASPI, aparat penegak hukum, serta pelaku industri dalam menciptakan ekosistem pembayaran digital yang aman, efisien, dan terpercaya.
 
Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerangka kebijakan dan pengawasan sistem pembayaran sekaligus mendorong kebiasaan digital yang aman di tengah masyarakat. Dengan kolaborasi dan peningkatan kapasitas bersama, ketahanan sistem pembayaran nasional diharapkan semakin tangguh menghadapi berbagai ancaman kejahatan digital di masa mendatang. (Ira)
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X