FK-KIM DIY Jembatani Informasi Pemerintah dan Warga

Photo Author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 19:04 WIB
Suasana pelantikan  (Surya AdiLesmana)
Suasana pelantikan (Surya AdiLesmana)

YOGYA (KR) - Dinas Komunikasi dan Informatika DIY (Dinas Kominfo DIY) terus memperkuat pelaksanaan kemitraan dengan Komunitas Informasi masyarakat (KIM). Upaya tersebut diwujudkan melalui pengukuhan kepengurusan Forum Komunikasi Komunitas Informasi Masyarakat (FK-KIM) DIY Periode 2025–2029 oleh Kepala Dinas Kominfo DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho di Aula Kresna Dinas Kominfo DIY, Rabu (17/12/2025).

Pengukuhan FK-KIM DIY ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran KIM dalam memperlancar arus komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui FK-KIM, pengurus didorong untuk menumbuhkan dan memperkuat keberadaan KIM secara mandiri, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi serta mendayagunakan informasi dan komunikasi guna mendukung potensi ekonomi, sosial dan budaya di DIY.

Adapun tugas, fungsi dan peran KIM sendiri yaitu mendorong berkembangnya keberadaan dan jumlah KIM DIY secara mandiri sebagai wahana informasi dan komunikasi. Juga meningkatkan peran dalam memperlancar arus informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan komunitas masyarakat sebagai mitra kerja. Selain itu meningkatkan kemampuan anggota dalam mengakses dan mengelola informasi dan komunikasi dalam meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi.

Baca Juga: Profil Basral Graito, Peraih Emas SEA Games 2025 Cabang Olahraga Skateboard

Turut pula mengembangkan aktivitas dalam mendayagunakan informasi dan komunikasi untuk meningkatkan potensi ekonomi, sosial, budaya dan nilai tambah masyarakat serta sebagai upaya menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Juga melaksanakan evaluasi terhadap setiap aktivitas dalam peningkatan peran, fungsi dan manfaat KIM bagi masyarakat DIY serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY paling sedikit sekali dalam setahun. 

Kepala Dinas Kominfo DIY kepada KR menyampaikan bahwa FK-KIM DIY memiliki posisi strategis dalam membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah perkembangan era digital, komunitas tidak hanya berperan mendorong partisipasi publik tapi juga menjadi agen literasi, inovasi dan kolaborasi sosial.

“Komunitas Informasi Masyarakat merupakan mitra strategis pemerintah sekaligus simpul penguat ekosistem informasi publik. Melalui FK-KIM kami berharap terbangun komunikasi dua arah yang efektif, penyebaran informasi yang akurat serta pemanfaatan teknologi digital yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Wahyu. 

Baca Juga: Festival Teater Indonesia Mempererat Tali Persaudaraan

Dinas Kominfo DIY juga menilai keberadaan FK-KIM sangat penting dalam memperluas jangkauan informasi hingga tingkat komunitas dan kalurahan.

Melalui jejaring KIM, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses informasi publik, memahami program pemerintah daerah serta memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo DIY juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus FK-KIM DIY periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi dalam pemberdayaan komunitas informasi di Yogyakarta.

Sapsuwitana dari KIM Pemberdayaan Ekonomi Keluarga, Kalurahan Logandeng, Gunungkidul, dipercaya sebagai Ketua FK-KIM DIY Periode 2025–2029. Pengalaman dalam menggerakkan komunitas di tingkat kalurahan diharapkan dapat membawa perspektif kebutuhan riil masyarakat dalam kerja-kerja FK-KIM DIY ke depan. 

Kepada pengurus FK-KIM DIY yang baru dikukuhkan, Kepala Dinas Kominfo DIY berpesan agar forum ini mampu menjadi wadah yang inklusif, adaptif dan inovatif dalam menjawab tantangan komunikasi publik. “Amanah ini bukan sekadar menjalankan organisasi, tetapi menjaga kepercayaan masyarakat dan menghidupkan semangat kolaborasi antarkomunitas demi kemajuan Yogyakarta,” tambahnya. Melalui pengukuhan ini, Dinas Kominfo DIY menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kepada KIM di seluruh wilayah DIY, guna mewujudkan masyarakat yang semakin cerdas, partisipatif dan terinformasi.

 

Sementara, Sapsuwitana mengungkapkan tugas yang dilakukan usai pelantikan ini yaitu mendesiminasi informasi seperti slogan FK-KIM DIY. "Kami tugasnya mencari informasi, kemudian mengolah akuratnya seperti apa. Setelah diolah kami mempunyai hak untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat sampai informasi ini bisa diterima masyarakat pedusunan," ucapnya. Mengingat FK-KIM harus berada di lingkup paling bawah yaitu masing-masing pedukuhan, maka mereka punya hak atau kewajiban menyampaikan informasi ini sampai benar-benar ke masyarakat lapisan bawah. Antara lain sampai masyarakat di tingkat pedukuhan di masing-masing desa di lima kabupaten dan kota. "Bisa dikatakan ini sebagai wartawan desa, jadi segala sesuatunya kami bisa mencari informasi dan menyampaikan dengan mengunggah informasinya. Termasuk FK-KIM ini diberi hak bisa melihat, mengoreksi atau memberikan masukan jalannya pemerintahan yang ada melalui SP4N Lapor," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X