yogyakarta

Kantor Kepala Dispertaru DIY Digeledah Kejati JCW Minta Proses Hukum Tak Tebang Pilih

Rabu, 12 Juli 2023 | 15:07 WIB
tim Kejati DIY menggeledah kantor dan rumah Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno (foto: saifullah nur ichwan)

Krjogja.com - YOGYA - Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di DIY. Teranyar, tim Kejati DIY menggeledah kantor dan rumah Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, Rabu (12/7/2023).


Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW mengatakan pihaknya mengharapkan langkah Kejati tidak hanya berhenti pada penggeledahan saja. Namun jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka ia meminta penegak hukum memproses sesuai dengan aturan yang ada.


"Jangan ada kesan tebang pilih dalam penuntasannya. Harus diusut tuntas semuanya. Siapapun yang terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa harus ditindak tegas," ungkap Kamba melalui pernyataan tertulis.


Penggeledahan di dua lokasi tersebut menurut Kamba sempat menimbulkan kesan lambat dan menimbulkan tanda tanya masyarakat. Pasalnya, mengapa baru dilakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut padahal kasus sudah menggulir cukup waktu.


"Namun JCW berharap penyalahgunaan tanah kas desa di Yogyakarta harus diusut tuntas secara adil dan transparan. Harus dikembangkan ke pelaku lainnya," tegas Kamba.


Sementara, terpisah, Sekretaris Dispertaru DIY, Wahyu Budi Nugroho membenarkan adanya penggeledahan oleh Penyidik Kejati DIY. Penggeledahan itu dilakukan di Ruang Kantor Kepala Dispertaru dan Kepala Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan.


“Benar ada penggeledahan dari Kejati DIY. Kami hanya memfasilitasi saja dan tidak masuk ke dalam ruangan. Dan ada beberapa dokumen dari dua ruangan dan komputer PC di ruang Kepala Dispertaru yang dibawa,” ungkap Wahyu.


Saat ditanya terkait apa, Wahyu mengaku, penggeledahan terkait Tanah Kas Desa meski tak diketahui kasus yang mana. Disinggung mengenai keberadaan Kepala Dispertaru, Wahyu menjelaskan, Krido saat ini tengah mengikuti diklat keistimewaan. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB