yogyakarta

Dapat Predikat WTP ke-13, Pelabuhan Gesing hingga Paket Sembako BPBD DIY Disorot BPK

Kamis, 13 April 2023 | 16:10 WIB
Sultan bersama DPRD DIY menerima laporan BPK. (Harminanto)

Krjogja.com - YOGYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemda DIY tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD DIY Kamis (13/04/2023). Untuk ke-13 kalinya Pemda DIY memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan yang disampaikan langsung Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun.


Isma Yatun mengapresiasi atas capaian DIY dan berharap capaian tersebut mampu mendorong Pemda DIY untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. "Harapan kami, capaian ini terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan sehingga menjadi suatu potensi dan prestasi yang patut dibanggakan, oleh karena ini kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang membanggakan ini," ungkap Isma Yatun.


Kendati kembali menorehkan catatan manis, Pemda DIY masih memiliki sejumlah PR yang harus segera dituntaskan. Isma menyampaikan beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti di antaranya Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pantai Gesing melampaui Tahun Anggaran dan Realisasi pembayaran melebihi kemajuan fisik pekerjaan, Penentuan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD belum sesuai dengan ketentuan tentang perhitungan berdasarkan hasil appraisal juga Pemberian paket sembako pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum tertib.


[crosslink_1]


Selanjutnya, Pemda DIY diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. DPRD juga dapat memberikan usulan untuk melakukan pertemuan konsultasi Bersama BPK perwakilan DIY.


“Sesuai dengan pasal 20 UU No 15 Th 2022 dan agar hasil pemeriksaan BPK efektif, Pemda DIY perlu segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, selain itu DPRD dapat mengusulkan konsultasi dengan BPK perwakilan DIY apabila ada temuan hasil pemeriksaan yang memerlukan penjelasan tambahan," lanjut Isma.


Sementara, Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan bahwa LHP ini akan menjadi acuan bagi Pemda DIY dan DPRD DIY dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel. Predikat WTP yang diraih ketiga belas kalinya ini sangat memuaskan bagi DPRD DIY sebagai mitra kerja Pemda, namun adaya evaluasi dalam pengelolaan keuangan mesti terus dilakukan.


“Pengelolaan keuangan adalah tanggung jawab kita bersama, terutama sebagai lembaga legislatif kita memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawasi pengelolaan keuangan publik. Oleh karena itu, laporan hasil pemeriksaan ini harus disikapi dengan serius dan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja keuangan Pemda DIY,” tegas Nuryadi.


Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan bahwasannya hasil pemeriksaan ini merupakan saran, evaluasi dan perbaikan atas sistem pengelolaan keuangan daerah bagi Pemda DIY agar tidak mengulangi kesalahan dan permasalah yang sama ke depan. Di sisi lain. Pemda DIY juga akan segera menindaklanjuti beberapa permasalahan yang ditemukan saat pemeriksaan.


“Pemda DIY berkomitmen untuk segera menindaklanjuti beberapa temuan pemeriksaan, bagaimanapun akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja Pemda DIY," pungkas Sultan. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB