yogyakarta

Fenomena Titip KK dalam PPDB Jalur Zonasi Jadi Sorotan

Selasa, 25 Juli 2023 | 19:41 WIB
Cholid Mahmud dalam Rapat Kerja Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang No 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait PPDB Sistem Zonasi di Kantor DPD RI Perwakilan DIY.

Krjogja.com - YOGYA - Fenomena titip Kartu Keluarga (KK) tengah menjadi sorotan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Hal ini cukup marak sehingga dikhawatirkan jika fenomena ini terus berlanjut maka akan menghilangkan tujuan utama dari zonasi itu sendiri.


Anggota DPD RI dari Dapil DIY, Cholid Mahmud turut menyoroti permasalahan ini. Menurutnya perlu koordinasi yang baik dalam persoalan ini, misalnya antara Disdukcapil dan sekolah.


Ada baiknya menurut Cholid Mahmud data Disdukcapil tersebut bisa diakses untuk memastikan alamat calon siswa tersebut. "Sekarang sekolah tidak dapat mengakses data Disdukcapil, tidak bisa mengecek alamat anak itu sebetulnya di mana sekarang tidak bias,” ungkap Cholid Mahmud dalam Rapat Kerja Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang No 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait PPDB Sistem Zonasi di Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Selasa (25/07/2023).


Yang tak kalah menjadi sorotan yakni dalam PPDB adanya pejabat yang masih menitipkan anaknya di sekolah tertentu terutama yang favorit. Walau tidak disebutkan berapa kasusnya, namun fenomena itu juga cukup menjadi keresahan.


“Tidak menyebutkan berapa kasusnya, tapi memang ada. Fenomena pejabat agar anaknya diterima di sekolah tertentu itu ada," ungkapnya.


Adanya Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) juga menjadi sorotan. Bahkan Mendikbudristek sempat dikritik mengapa di Yogyakarta masih harus mengadakan ASPD.


Cholid Mahmud setuju ASPD jangan menjadi semacam tes baru bagi siswa sehingga siswa terbebani. Melainkan secara lebih luas digunakan sebagai dasar menilai dan mengevaluasi kualitas sekolah.


“Sebagai wakil dari DIY saya akan memperjuangkan kepentingan daerah. Saya justru harus menjelaskan ASPD itu positif dan negatifnya. Kalau memang hal seperti itu masih diperlukan di provinsi lain pun perlu didorong untuk melakukan hal yang sama,” jelasnya.


Walau ada berbagai permasalahan yang muncul dalam PPDB, namun Cholid Mahmud menegaskan tujuan zonasi itu sangat bagus. Setiap calon siswa mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu di suatu sekolah. “Selain itu tidak ada lagi istilah sekolah favorit, maupun sekolah yang kualitasnya di bawah,” ujarnya.


Jika memang dalam pelaksanaan PPDB muncul persoalan, maka permasalahan tersebut harus dicarikan solusinya. "Namun secara umum pelaksanaan PPDB di Yogyakarta sudah berlangsung baik, hanya saja persoalan dan fenomena yang sudah disebutkan perlu dicari solusi bersama," pungkasnya. (*)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB