YOGYA - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui transformasi dan digitalisasi. Beragam inovasi dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN agar tidak menemui kendala dalam pemanfaatan.
BPJS Kesehatan membuat terobosan dengan menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai
identitas utama peserta JKN. Kini, peserta JKN tidak perlu lagi repot membawa fotokopi berkas untuk
berobat ke fasilitas kesehatan. Cukup menunjukkan NIK yang tercantum dalam KTP atau Kartu Digital pada Aplikasi Mobile JKN.
“Inovasi dan kemudahan ini kami kembangkan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN.
Menjawab tantangan dan permasalahan yang selama ini terjadi di lapangan,” kata Direktur Utama BPJS
Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Seminar Internasional dengan tema 'Seminar Rumah Sakit : Isu Terkini dan Peluang untuk Masa Depan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik' di Sleman, Kamis (9/3/2023).
[crosslink_1]
Dia menjelaskan, BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen memberikan layanan berkualitas bagi peserta JKN. Tentunya, hal ini memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder dalam ekosistem JKN itu sendiri. Mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan termasuk peserta JKN.
Ghufron menyebut, segala isu permasalahan di lapangan dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan sinergi.
"Kami ingin selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN. Oleh karena itu, pertama
kali bekerja, kami membuat Program BPJS Mendengar. Sebagai seorang dosen, saya merasakan jika
ngomong saja itu gampang. Tetapi untuk mendengar, itu tidaklah mudah, apalagi mendengarkan keluh
kesah pasien. Maka itu, kita perlu belajar mendengar. Akhirnya dengan banyak mendengar, sekarang
BPJS Kesehatan dapat meningkatkan mutu layanan JKN melalui berbagai inovasinya,” ujar Ghufron.
Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga memaparkan progres penyelenggaraan Program JKN.
Cakupan kepesertaan JKN sampai dengan 31 Januari 2023 sebanyak 250.655.738 jiwa atau sebesar
91,03 persen dari total jumlah penduduk.
Perkembangan jumlah peserta yang cukup pesat ini wajib diiringi dengan peningkatan jumlah fasilitas kesehatan. Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.341 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Kami juga perlu melaporkan, ada 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota di Indonesia sudah mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen total jumlah penduduk. Salah satunya DIY,” ujarnya.
Ghufron juga berharap peningkatan mutu dan kualitas layanan JKN dilakukan oleh semua pihak termasuk kolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Apalagi sudah terbit Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di FKTP maupun di FKRTL.
Sementara itu, Plt Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Sunarto menyampaikan, Kemenkes berkomitmen melakukan transformasi sistem kesehatan Indonesia melalui enam pilar.
Transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.
“Sepanjang tahun 2022, kami terus mendorong layanan kesehatan primer dan rujukan berkualitas yang dapat dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat hingga pelosok Indonesia. Tiga program utama penguatan upaya preventif di layanan primer terus digencarkan yakni imunisasi rutin, 14 skrining penyakit prioritas dan peningkatan kesehatan ibu dan anak,” katanya.
Seminar inii juga menghadirkan CEO Comprehensive Cancer Centre Hannover Medical School Germany
dan Nuffield Department of Surgical Sciencies, John Radcliffe Hospital, Oxford University-UK sebagai
salah satu pembicara. (Awh)