yogyakarta

Hotel Pesparawi Tak Kunjung Dibayar, DPRD DIY Sebut Kantor EO Tutup

Kamis, 19 Januari 2023 | 10:38 WIB
Anggota PHRI DIY saat beraudiensi di kantor DPRD DIY.

Krjogja.com - YOGYA - Sebanyak 61 hotel anggota Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY mendatangi DPRD DIY, Rabu (18/01/2023) kemarin untuk mencari solusi perihal belum terbayarkannya tunggakan event Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Yogyakarta sejak Juni 2022 lalu. Diketahui, Event Organizer (EO) yang sedianya bertanggungjawab pun sampai kini tak jelas di mana keberadaannya.


Prasetyo Hadi Atmoko, Wakil Ketua Bidang Litbang Data dan IT PHRI DIY, mengatakan persoalan mulai mencuat saat EO Pesparawi yakni PT Digsi belum bisa memenuhi kekurangan dana tambahan Rp 38 miliar dari total anggaran event. Salah satunya yakni untuk membayar biaya 61 hotel tempat menginap peserta dan beberapa vendor acara.


“Sebagian manajemen hotel dan vendor sempat berkonsultasi ke Pemda DIY, melalui Sekda DIY agar bisa melakukan mediasi pada PT Digsi. Diduga, dana dari sponsor belum bisa terpenuhi. Sempat mediasi, PT Digsi dikatakan akan melunasi pada 31 Juli 2022 silam, namun tidak terlaksana. Lalu PT Digsi sempat mengatakan akan melunasi dengan cara mencicil, tapi belum bisa terlaksana sampai saat ini. Saat ini kami sudah melaporkan ke Polda DIY,” ungkapnya.


Baca juga :


Ocvian Chanigio, Pemain PSIM Ini Jual Sepatu Bolanya Karena Liga 2 Batal Lanjut


1.395 Perempuan di Karanganyar jadi Janda


Penjaga SD di Semarang Cabuli Empat Siswi


Hotel Pesparawi Tak Kunjung Dibayar, DPRD DIY Sebut Kantor EO Tutup


Diketahui tunggakan untuk biaya hotel mencapai Rp 11 juta. Belum lagi beberapa vendor yang belum terbayarkan, yang sampai kini juga belum mendapatkan kejelasan kapan akan mendapat pembayaran dari EO.


Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto, mengatakan pihaknya mendapat cukup informasi bahwa pihak bertanggungjawab dalam hal ini adalah EO, PT Digsi. Dewan masih menanti kelanjutan proses hukum di Polda DIY sembari merencanakan upaya-upaya lain apabila nantinya tak berhasil.


“Ini dari pihak yang dirugikan kan ngejar, sudah proses hukum. Kita menunggu kelanjutan prosesnya seperti apa. Kami wakil rakyat memediatori sehingga bisa selesai. Masyarakat tahunya itu kesalahan Pemda DIY padahal kan anggarannya sudah diserahkan Rp 10 miliar. Ini kan PT Digsi yang mengingkari kesepakatan awal. PHRI sebagai hotel yang digunakan menuntut, ya ini hal wajar,” ungkapnya.


Dewan menurut Koeswanto akan berupaya komunikasi dengan PT Digsi untuk meminta upaya penyelesaian. Namun dari informasi yang didapatkan Komisi D, saat ini kantor PT tersebut di Jakarta sudah tutup dan tak tahu lagi di mana personilnya.


“Kalau tahu alamat PT di Jakarta, kami akan ke sana dan pertemukan baik itu PT-nya, Pemda, Pak Sekda dan pihak-pihak yang dirugikan. Tapi karena ini sudah masuk proses hukum, kita tunggu dulu. Tadi katanya kantornya tutup, ya bagaimana bisa kita temui kalau tutup,” pungkas dia.


Sebelumnya, Pemda DIY dan Kementrian Agama telah menyatakan bahwa anggaran Pesparawi sudah dibayarkan seluruhnya pada pihak EO. Namun keduanya tak menampik adanya kekurangan dari anggaran yang sedianya disepakati EO bisa didapatkan dari sponsor.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB