Pemda melalui Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji yang juga Ketua Harian Pesparawi DIY 2022 telah mengingatkan EO agar berhati-hati karena sejak awal diketahui anggaran tidak mencukupi. Namun EO tetap meneruskan dan alhasil muncul kekurangan besar yang tak bisa ditutup sampai saat ini.
Sempat PT Digsi memberikan pernyataan, meminta Pemda DIY dan Kementrian Agama turut bertanggungjawab menuntaskan persoalan kekurangan anggaran. Namun tampaknya dari Pemda dan Kemenag tetap tidak bersedia karena menilai tanggungjawab berada di pundak EO seperti kesepakatan sejak awal. (Fxh)