yogyakarta

Tertipu Bisa Tempuh Jalur Hukum, Pekan Depan Bangunan Jalan Perwakilan Diratakan

Rabu, 11 Januari 2023 | 12:23 WIB
ILUSTRASI (DOK)

Krjogja.com - YOGYA - Pemda DIY berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta bersiap meratakan bangunan di Jalan Perwakilan pada pekan depan. Pemda mempersilahkan pedagang yang merasa tertipu atas sewa menyewa bangunan jualan untuk menempuh jalur hukum.


“Target ya satu atau dua minggu ke depan sudah bisa kita laksanakan (pembongkaran). Ini tanah di kawasan itu milik Kraton Yogyakarta dipakai secara ilegal oleh pedagang selama bertahun-tahun dan nantinya akan dijadikan taman yang melengkapi Jogja Planning Gallery (JPG) yang akan dibangun di Teras Malioboro 2 dan DPRD DIY,” ungkap Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (11/1/2023).


Aji menyampaikan, terkait penolakan pedagang yang merasa tertipu karena sudah membayar sewa lahan, Pemda mempersilahkan untuk meneruskan ke hukum pihak-pihak yang menyewakan lahan. Menurut Aji, selama ini Keraton sebagai pemilik lahan tidak pernah menerima uang sewa dari pedagang.


BACA JUGA :


Sudah Kosong, Sri Sultan Minta Bangunan di Jalan Perwakilan 'Dibuldozer'


Adanya di Yogyakarta, Wisata Kuliner ini Viral di TikTok


Gunung Kerinci Erupsi, Doa ini Bisa Dibaca saat Gunung Meletus


 


“Kalau tertipu ya perkarakke wae, iya. Coba teman-teman pedagang itu diperakarakke wae kalau mereka sudah bayar sewa dan ternyata yang menyewakan bukan yang berhak berarti kan penipuan itu,” sambungnya.


Nantinya kawasan Jalan Perwakilan harus bersih dari kendaraan termasuk parkir-parkir liar yang tumbuh saat ini. Penegakan aturan nantinya menjadi ranah Pemerintah Kota Yogyakarta.


“Nanti pemkot yang melakukan penegakan pada parkir-parkir,” pungkas Baskara Aji.


Sementara, terpisah Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menyatakan pihaknya akan melakukan backup pembongkaran bangunan di Jalan Perwakilan. Kewenangan membongkar ada pada Pemda DIY sebagai penanggungjawab JPG.


“Kami akan membackup Pemda DIY nantinya dalam pembongkaran. Nanti kalau sudah dibangun taman kan tidak boleh ada parkir,” pungkas Sumadi. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB