yogyakarta

Pelaku Curanmor Ditangkap, Sempat Dorong Motor Curian Sejauh 5 Km

Rabu, 4 Januari 2023 | 14:10 WIB
Anggota Satreskrim Polresta Yogya mengamankan motor hasil curian. KR-Saifullah Nur Ichwan 

Krjogja.com - YOGYA - Satreskrim Polresta Yogya berhasil menangkap pelaku curanmor, GP (42) warga Danurejan. Usai beraksi, tersangka ini mendorong motor hasil curian sekitar 5 Km untuk dibawa ke tukang kunci duplikat. Sekarang ini petugas masih mengembangkan perkara tersebut.


Kasat Reskrim Polresta Yogya AKP Archye Nevadha SIK MH, Rabu (4/1) mengungkapkan, tersangka ini diduga mencuri motor Honda Vario milik Yanuar yang diparkir di dalam rumah wilayah Kepuh Gondokusuman. Perbuatan itu dilakukan tersangka pada 7 November 2022 sekitar pukul 02.00. 


“Saat itu tersangka melihat pagar rumah tidak terkunci. Kemudian tersangka mengambil motor korban yang kebetulan tidak dikunci stang,” ungkapnya.


Setelah berhasil mengambil motor, ternyata tidak langsung dinaiki. Namun tersangka mendorong motor ke arah Jalan Solo sampai pertigaan UIN Sunan Kalijaga dan belok ke arah simpang empat Timoho. 


“Dari situ tersangka kembali mendorong sampai di Stasiun Lempuyangan sambil melepas plat nopol. Kemudian tersangka sempat tidur di bawah jembatan Lempuyangan,” terangnya. 


Keesokan harinya, tersangka kembali mendorong motor tersebut sampai ke tukang kunci di wilayah Gondomanan. Setelah itu motor dibawa kabur tersangka.  


“Jadi tersangka ini mendorong motor sekitar 5 Km dari lokasi pencurian. Sebelum beraksi, tersangka ini sempat minum minuman keras,” tuturnya.


Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di sebuah kosan wilayah Gamping. Saat ditangkap, motor masih berada di dalam kos. 


“Ternyata tersangka ini merupakan residivis kasus penganiayaan dan mencuri laptop. Saat ini kami mengembangkan dugaan TKP lainnya,” ujar Archye. (Sni) 


 

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB