Krjogja.com - YOGYA - Harga produsen gabah di tingkat petani Daerah Istimewa Yogyakarta pada Desember 2022 sebesar Rp 5.434,62 naik 0,98 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 5.382,00. Di tingkat penggilingan juga naik 0,93 persen yaitu dari Rp 5.452,00 menjadi Rp 5.502,56 per kg di bulan Desember 2022.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Sugeng Arianto, Msi menjelaskan harga gabah tertinggi di tingkat petani pada gabah kualitas GKG senilai Rp. 6.500,- per kg dengan varietas Mentik Wangi di Kabupaten Sleman. Sedangkan gabah kualitas GKP senilai Rp. 5.400,- per kg dengan varietas IR64 yang terdapat di Kabupaten Bantul.
Sebaliknya, kata Sugeng harga gabah terendah di tingkat petani senilai Rp. 5.000,- per kg pada gabah kualitas GKP dan luar kualitas dengan varietas Ciherang, Inpari, Situ Bagendit, IR64 dan Suppadi terdapat di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Bantul.
Gabah berdasarkan varietas yang dihasilkan dan dijual petani pada bulan Desember 2022, varietas IR 64 sebesar 43,59 persen, Ciherang sebesar 35,90 persen, Inpari sebesar 6,41 persen, Mekongga sebesar 5,13, Mentik Wangi dan Suppadi masing-masing sebesar 2,56 persen, dan varietas lainnya dengan total sebesar 3,85 persen. "Pada bulan Desember 2022, dari 78 observasi di 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Kulon Progo, Bantul dan Sleman, tidak ada harga gabah yang dibawah HPP," ungkapnya.
Menurut Sugeng komoditas gabah yang menghasilkan beras sebagai bahan makanan pokok penduduk Indonesia, menjadikan gabah sebagai komoditas strategis. Fluktuasi harga gabah atau beras akan mempengaruhi komoditas lain, sehingga memicu inflasi atau deflasi secara umum. Dengan melihat pentingnya komoditas gabah atau beras, maka dilakukan kegiatan survei harga produsen gabah yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan oleh Badan Pusat Statistik.
"Pemantauan harga produsen gabah secara rutin ini, bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai harga gabah ditingkat petani, jumlah observasi gabah, komponen mutu gabah hasil panen yang dijual oleh petani, dan harga gabah dibandingkan dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP)," ungkapnya.
Sugeng menambahkan hasil pemantauan ini diharapkan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi instansi pemerintah terkait untuk menentukan langkah antisipatif dalam rangka pengamanan harga gabah.
Dia menambahkan jumlah observasi harga gabah pada Desember 2022 sebanyak 78 observasi, dengan rincian:
kualitas Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 35 observasi atau 44,87 persen, Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 9 observasi atau 11,54 persen, dan gabah luar kualitas sebanyak 34 observasi atau 43,59 persen.
"Rata-rata harga gabah di tingkat petani sebesar Rp. 5.434,62, sedangkan di tingkat penggilingan sebesar Rp. 5.502,56. Selisih rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan terhadap HPP untuk GKG sebesar 11,37 persen, dan untuk GKP sebesar 22,22 persen," pungkasnya. (*)