yogyakarta

Berada di Lahan BBWSO, Lapak Dagangan Warga di Bantaran Code Dibongkar Paksa 

Rabu, 28 September 2022 | 14:07 WIB
Bangunan yang dibongkar di bantaran Code (Istimewa)

YOGYA - Delapan lapak pedagang di bantaran Sungai Code, Karanganyar, RT 84 RW 19 Brontokusuman Mergangsan Kota Yogyakarta dibongkar paksa, Rabu (28/9/2022). Pasalnya, para pedagang yang seluruhnya warga lama daerah tersebut berada di atas lahan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO). 

 

Ketua Paguyuban Kali Code Mandiri, Kris Tiwanto mengatakan lapak-lapak yang dibongkar merupakan milik warga setempat yang telah menempati wilayah itu sejak tahun 70-an, masa Sri Sultan HB IX. Warga mengaku sebelumnya sempat melakukan pembicaraan dengan pihak BBWSO dan melakukan musyawarah mufakat. 

 

“Kemarin kita sudah rapat dari RT lalu Komisi B DPRD Kota, Pak Fokky (Ardiyanto) diadakan musyawarah mufakat tapi ya akhirnya seperti hari ini. Kami digusur mau dijadikan kafe ternyata. Ini yang kami nilai tragedi kemanusiaan,” ungkapnya pada wartawan. 

 

Sementara, Antyarsa Ikana Dani, Kabid Operasi dan Pemeliharaan BBWSO mengatakan serangkaian prosedur sosialisasi telah dilakukan sejak 2020. Namun warga yang menempati masih melakukan berbagai usaha seperti mengadu ke Ombudsman juga DPRD DIY dan Kota Yogyakarta. 

 

“Dari rekomendasi Ombudsman pun kami cermati, ini memang melanggar peraturan pemanfaatan atau penggunaan sepadan dan memang harus segera ditindaklanjuti seauai aturan. Hari ini kami lakukan karena sudah dua tahun. Saya kira itu sudah cukup lama bagi yang memanfaatkan bangunan ini,” ungkapnya. 

 

Dari 15 bangunan, diketahui 7 di antaranya sudah dengan sukarela membongkar. Kali ini menyisakan 8 bangunan yang dibongkar dengan panjang sekitar 400 meter. BBWSO mengatakan bangunan memang melanggar aturan sehingga harus ditindak. 

 

“Ini untuk ruang terbuka hijau, tanaman dan lain sebagainya. Intinya mereka bertahan dengan berbagai alasan. Hasil Ombudsman melanggar harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB