Krjogja.com - YOGYA - DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) DIY bekerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram Yogyakarta menjalin kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan MoU. Kerjasama yang dijalin tersebut yakni perihal penyelenggaraan pendidikan Advokat.
Ketua DPD Ikadin DIY, Guntarwan Indar Wibowo SH mengungkapkan penandatangan nota kesepahaman telah dilaksanakan di Ruang Sidang FH Universitas Widya Mataram, Kamis (22/09/2022). Dari pihak FH Universitas Widya Mataram Yogyakarta diwakilli oleh DR Kelik Endro Suryono SH MHum.
"Perjanjian dengan penandatanganan MoU ini menguatkan kerjasama penyelenggaraan provesi Advokat anggota DPD Ikadin DIY. Seperti komitmen kami, DPD Ikadin DIY akan bekerjasama dengan berbagai pihak tak terkecuali perguruan tinggi," kata Guntarwan Indar Wibowo di Yogya, Sabtu (24/09/2022)
Bentuknya kerjasama ini yakni diselenggarakannya pendidikan profesi bagi sarjana hukum yang tertarik untuk menjadi Advokat. Pendidikan ini ditempuh dalam 24 sesion dengag materi-materi terapan Advokat, sehingga calon Advokat yang mengikuti program pendidikan ini memiliki kemampuan profesional untuk mendampingi dan membela hak hukum kliennya.
"Prinsipnya dalam penyelenggaraan pendidikan profesi Advokat ini DPD Ikadin DIY secara sungguh-sungguh mengedepankan kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan profesi Advokat," imbuhnya.
Guntarwan Indar Wibowo berharap dengan penyelenggaraan pendidikan maka nantinya akan menghasilkan Advokat-advokat yang berakhlak, bermartabat, berani dan cerdas. Karena empat hal itulah menurut Guntarwan Indar Wibowo kunci utama untuk melihat kualitas seorang Advokat.
Pendidikan Profesi Advokat ini akan diselenggarakan di Kampus FH Universitas Widya Mataram Yogyakarta pada 20 Oktober 2022 mendatang. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1 Oktober 2022. (*)