yogyakarta

Penggeledahan KPK di Yogya Temukan Dokumen Penting

Sabtu, 11 Juni 2022 | 03:32 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - KPK melakukan penggeledahan di wilayah DIY guna mencari bukti tambahan terkait kasus suap yang menyeret mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkait pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta milik PT Summarecon Agung. Dari beberapa tempat yang digeledah, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen penting.

"Tempat yang dilakukan penggeledahan antara lain rumah kediaman pribadi tersangka HS dan rumah dinas jabatan Walikota Yogyakarta, rumah kediaman dari beberapa tersangka lain serta kantor perusahaan swasta yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Jumat (10/06/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta. Dari empat orang itu yakni, mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nusihono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi Haryadi Suyuti yaitu Triyanto Budi Yuwono.

Mantan walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti diketahui ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (02/06/2022) siang. KPK menyebut Haryadi ditangkap dengan barang bukti dollar Amerika dan beberapa dokumen, kini masih dimintai keterangan. (*)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB