yogyakarta

Dewan Kebut Raperda, Agustus Targetkan 10 Produk Hukum

Senin, 6 Juni 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - DPRD Kota Yogya kembali akan mengebut untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) usai masa reses selesai. Hingga Agustus mendatang, ditargetkan ada 10 produk hukum yang sudah selesai terbahas dan berhasil diundangkan menjadi lembaran daerah.

Ketua DPRD Kota Yogya Danang Rudiyatmoko, mengungkapkan tahun ini terdapat 15 raperda yang masuk dapam Program Pembuatan Peraturan Daerah (Propemperda). Dari 15 raperda tersebut terdapat tiga raperda yang masuk kategori pendelegasian atau wajib karena berkaitan dengan anggaran dan laporan pertanggung jawaban keuangan daerah.

"Sehingga ada dua belas raperda yang sifatnya non pendelegasian. Sampai Agustus besok kita targetkan sepuluh raperda di antaranya sudah selesai," tandasnya usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, akhir pekan lalu.

Rapat paripurna pembukaan masa sidang tersebut digelar setelah masa reses anggota dewan sejak 27 Mei hingga 2 Juni diselesaikan. Hasil penjaringan aspirasi dari kegiatan reses lantas akan dimasukkan dalam pokok pikiran dewan sebagai masukan rencana kegiatan pada tahun depan.

Danang menambahkan, hingga saat ini pihaknya sudah menyelesaikan enam raperda. Akan tetapi prosesnya masih menunggu hasil fasilitasi dari Pemda DIY atau Gubernur sebelum diundangkan menjadi lembaran daerah.

"Kita kejar betul nanti sampai akhir Agustus. Kalau target itu tidak tercapai maka kita tidak bisa menambah atau mengupdate, karena kan sudah mulai membahas APBD perubahan," imbuhnya.

Di samping itu pihaknya masih menunggu petunjuk teknis atau arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyesuaian sejumlah raperda usai disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Mulai minggu depan jajarannya juga akan menggelar rapat dengan mitra kerja di eksekutif terkait rencana kerja tahun 2023.

Sementara Penjabat (Pj) Walikota Yogya Sumadi SH MH, berharap usai pembukaan masa sidang segala hal yang berkaitan dengan regulasi bisa dibahas sesuai dengan waktu yang ditentukan. Dirinya menegaskan raperda yang sudah direncanakan untuk dibahas menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemkot Yogya.

"Itu jadi pedoman bagi kami untuk sama-sama melaksanakan pemerintahan di Kota Yogya. Kita sudah merencanakan beberapa prioritas yang dibahas di dewan. Kalau itu sesuai waktunya dibahas nanti bisa selesai tahun anggaran 2022," katanya.(Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB