yogyakarta

Dewan Ingatkan Penutupan TPST Piyungan Tak Boleh Terjadi Lagi

Senin, 23 Mei 2022 | 16:10 WIB
Blokade akses menuju TPST Piyungan yang terjadi beberapa waktu lalu. (Foto: Sukro R/dok)

YOGYA, KRJOGJA.com - DPRD DIY meminta pemerintah daerah untuk serius menangani persoalan sampah. Dewan tidak ingin penutupan TPST Piyungan oleh masyarakat terjadi lagi hingga menimbulkan dampak ikutan yang luar biasa.

Gimmy Rusdin Sinaga, Ketua Komisi C DPRD DIY, mengatakan penutupan yang beberapa waktu lalu terjadi, seharusnya menjadi yang terakhir kali terjadi. Ke depan ia mendesak dinas untuk fokus pada sistem pengelolaan sampah yang tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.

Dua dinas seperti diketahui bersama, bertanggungjawab atas hal ini yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Pekerjaan Umum. Gimmy meminta keduanya untuk terus melakukan koordinasi memperpanjang usia penampungan seperti yang sudah disepakati antara warga Piyungan dan Pemda DIY.

“Komisi C DPRD dan Sultan HB X, selama ini sudah sepakat bahwa pengelolaan sampah harus progresif. Cuma dibawah-bawahnya, yaitu dinas kami menilai tidak betul-betul serius menangani,” tegasnya.

Di sisi lain, Gimmy meminta Pemda DIY menerapkan teknologi terbarukan dalam pengelolaan sampah. Komisi C sempat melihat langsung bagaimana kesuksesan bank sampah di Malang, Jawa Timur yang harusnya menjadi contoh bagi DIY dengan pengoptimalan pemilahan, pemanfaatan dan pendaurulangan sampah di tingkat bawah.

“Di Sleman, dari 24 bank sampah yang ada tapi hanya 10 yang bisa bertahan, lainnya tidak ada kabar. Seharusnya, entah melalui APBD atau Danais, keberadaan bank sampah bisa dioptimalkan fungsinya,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB