yogyakarta

BI Imbau Masyarakat Tukar Uang di Tempat Resmi

Senin, 18 April 2022 | 21:17 WIB
Layanan penukaran Serambi Rupiah Ramadhan 2022 yang dilakukan di beberapa titik strategis (ist)

YOGYA, KRJOGJA.com - Bank Indonesia (BI) DIY menghimbau agar masyarakat melakukan penukaran uang Rupiah pada tempat yang resmi guna menjamin keaslian dan kualitas uang Rupiah. Layanan resmi yang telah disediakan melalui perbankan umum baik konvensional dan syariah serta layanan kas keliling di sejumlah titik di DIY ini mempunyai keuntungan tersendiri.

Kepala Perwakilan BI DIY Budiharto Setyawan mengakui pihaknya tidak bisa melarang adanya fenomena penukaran uang yang tidak resmi alias melalui calo-calo yang menjamur setiap mendekati Idul Fitri. Dalam hal ini, BI hanya mampu memberikan himbauan kepada masyarakat agar menukarkan uang pecahan kecilnya di tempat-tempat yang resmi seperti via kas keliling BI atau jaringan kas perbankan hingga agen laku pandai.

"Kita benar-benar berharap masyarakat bisa menukarkan uang pecahan kecilnya di tempat resmi, sebab banyak keuntungannya. Diantaranya tidak dikenakan biaya alias gratis, lengkap jumlahnya, uangnya 100 % merupakan Hasil Cetak Sempurna (HCS) serta dijamin tidak disisipi uang palsu atau diragukan keasliannya," tutur Budiharto saat ditemui di Kantor Perwakilan BI DIY, Senin (18/4/2022).

Budiharto menekankan dengan berbagai keuntungan tersebutlah, maka masyarakat bisa memanfaatkan layanan penukaran uang pecahan kecil di tempat-tempat resmi yang disediakan seoptimal mungkin. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu-ragu menukarkan uang di kas-kas keliling perbankan karena akan dilayani. Bahkan, BI meminta apabila ada yang menolak melayani bisa menginformasikan kepada pihaknya agar bisa berkoordinasi lebih lanjut dengan perbankan.

" Untuk pembatasan penukaran uang pecahan kecil memang ada, masyarakat diberikan kesempatan menukarkan uang Rp 3,8 juta yang terdiri dari pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 2.000 dan Rp 1.000 yang masing-masing satu pax. Jika hanya ingin menukarkan hanya Rp 500 ribu tetap diperbolehkan alias sesuai kemampuan masyarakat hanya saja batas maksimalnya Rp 3,8 juta per orang," tandasnya.

BI sendiri sudah vakum selama dua tahun tidak mengadakan layanan kas keliling sejak pandemi Covid-19. Untuk itu, pihaknya menggandeng perbankan ( BRI, BNI, Bank BPD DIY, BTN, Bank CIMB, Bank Mandiri dan BSI) di DIY mengadakan layanan penukaran Serambi Rupiah Ramadhan yang telah diluncurkan pada 12 April 2022. Kegiatan ini memang ingin memberikan layanan penukaran uang yang secara tradisi lebaran masih membutuhkan uang Rupiah pecahan kecil untuk berbagai dengan sanak kerabatnya.

"Jadi BI DIY bersinergi dengan perbankan untuk bisa melayani penukaran uang masyarakat di 48 titik bank di seluruh DIY mulai 4 hingga 29 April 2022. Penukaran via perbankan ini dilayani via kantor perbankan dengan jam operasional tetap menyesuaikan. Bahkan, Bank BPD DIY mengerahkan agen laku pandainya untuk memfasilitasi penukaran uang pecahan kecil tersebut," jelasnya.

BI juga sudah tidak melayani penukaran uang pecahan kecil di kantor, pelayanan di kantor hanya khusus untuk uang rusak setiap hari Kamis. Sementara untuk melayani penukaran uang pecahan kecil, BI menggunakan armada kas keliling yang juga menggandeng perbankan. Layanan kas keliling bersama ini dilakukan di lima titik lokasi, yaitu di depan kantor BI DIY, Pasar Beringharjo serta halaman parkir Superindo Jl. Solo, Jl. Parangtritis dan Jl. Bantul.

"Guna menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi kas keliling. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan antrian penukaran dan dapat memilih lokasi kegiatan kas keliling yang terdekat dengan domisili penukar di wilayah DIY.

Selain kas keliling kepada masyarakat, BI DIY juga melakukan kas keliling wholesale kepada retailer melalui aplikasi sipulopuk.com (Sistem Informasi Penarikan Uang Lusuh dan Optimalisasi Pengedaran Uang Koin). Sipul-opuk adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BI DIY guna menjamin ketersediaan uang layak edar di masyarakat melalui percepatan penarikan uang lusuh (Uang Tidak Layak Edar) yang diperuntukkan kepada retailer.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan uang Rupiah di masyarakat periode Ramadhan/Idul Fitri 1443 H, BI DIY telah menyediakan uang tunai sebesar Rp 4,2 triliun. Angka ini naik sebesar 4% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain menyiapkan uang tunai, BI terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran non tunai antara lain QRIS, uang elektronik, BI-FAST dan digital banking guna meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.

Jadwal layanan penukaran uang April 2022 sebagai berikut: Pasar Beringharjo 12 April, Pasar Sentul 13 April, Pasar Prawirotaman 19 April, Pasar Wates 20 April, Pasar Sleman 26 April dan Pasar Bantul 27 April. (Ira)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB