YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar Pengadilan Tinggi Yogyakarta dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.Untuk mewujudkan hal itu Pengadilan Tinggi Yogyakarta diminta senantiasa memperkuat sinergi dengan Pemda DIY, seperti saat ini dalam situasi pemulihan pandemi Covid-19.
"Ngarsa Dalem berharap, Pengadilan Tinggi dapat memiliki peran untuk mendukung upaya bangkit dari pandemi,"kata Kepala Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Dr Kresna Menon, MH, seusai bersilaturahmi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, beberapa waktu lalu.
Kresna menyatakan, dalam pertemuan tersebut Gubernur DIY sempat berpesan, meski pandemi Covid-19 cenderung sedang melandai. Masyarakat tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan. Karena hanya dengan cara itu pencegahan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik.
Kresna yang menggantikan H. Suripto MH, sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Sebagai pejabat yabg baru Kresna mengemban tanggung jawab untuk memimpin Pengadilan Tinggi Yogyakarta melaksanakan tupoksi yang terkait dengan pelayanan hukum masyarakat. Utamanya adalah ketugasan dalam melayani pengadilan tingkat banding dalam mencari keadilan, dalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh luar lainnya.
"Sebelumnya saya ditugaskan di Pengadilan Tinggi Palembang. Kepindahan di Yogya ini mendorong saya untuk bisa menyesuaikan diri, khususnya pada bahasa dan juga budaya setempat," tukasnya. (Ria)