yogyakarta

Terkait Kekerasan Jalanan, Walikota Jamin Keamanan di Yogya

Rabu, 13 April 2022 | 09:30 WIB
Polisi mengungkap kasus penganiayaan gir yang menewaskan korban Daffa Adzin. (Foto : Wahyu Priyanti)

YOGYA, KRJOGJA.com - Walikota Yogya Haryadi Suyuti menjamin keamanan serta kenyamanan bagi siapapun yang tengah berada di Kota Yogya. Dirinya bahkan menyebut tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan lantaran sepenuhnya akan diproses secara hukum.

Hal tersebut diungkapkannya usai melakukan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai elemen mulai Polda DIY, Polresta Yogya, Kodim 0734 Yogya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogya serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di internal Pemkot Yogya. "Saya pastikan bahwa Yogya aman dan jangan pernah khawatir untuk berkunjung di Yogya. Kita semua di sini sudah membuat komitmen," tandasnya usai rapat koordinasi, Selasa (12/4/2022).

Kejadian kejahatan jalanan beberapa waktu lalu di wilayah Gedongkuning yang menyebabkan korban meninggaldunia, menurut Haryadi, merupakan murni tindakan kriminal. Baik pelaku maupun korban sama-sama pelajar meski berbeda sekolah. Sebelumnya kedua kelompok sempat berselisih hingga terjadi aksi tawuran.

"Selama ini tidak ada korban acak, tapi akibat pergesekan antar kelompok remaja. Gesekan itu terjadi juga ada penyebabnya. Tapi kita upayakan hal semacam itu tidak boleh terjadi kembali," tandasnya.

Haryadi mengaku salah satu kesepakatan yang akan dijalankan dalam waktu dekat ialah patroli rutin yang melibatkan semua unsur. Tidak hanya TNI dan Polri melainkan juga Sat Pol PP, Karang Taruna hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Dirinya juga meminta masyarakat tidak main hakim sendiri ketika menemui pelaku kejahatan jalanan.

Ketua PDM Kota Yogya yang ditunjuk sebagai juru bicara dalam rapat koordinasi, Akhid Widi Rahmanto, berharap semua pihak memiliki rasa tanggung jawab untuk menanggulangi masalah sosial yang membelit remaja. Mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat hingga aparatur pemerintahan.

"Terkait geng pelajar yang bisa memicu kegiatan kriminal, sekolah sudah berupaya memutus mata rantai itu. Tetapi embrio itu masih saja muncul. Tapi bagaimanapun Yogya selalu aman dan tetap menjadi kota pendidikan," katanya sembari berharap kegaiatan seperti siskamling, sapa aruh dan lainnya kembali digalakkan.

Sementara Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, memastikan seluruh pelaku penganiayaan di Gedongkuning akan diproses hukum hingga tingkat pengadilan. Kelima pelaku tersebut sudah bukan lagi kategori anak-anak karena usianya berkisart 18 hingga 21 tahun.

Jajarannya juga telah mengungkap fakta atas kejadian tersebut meski para pelaku berupaya menghilangkan barang bukti serta mengaburkan peristiwa. Kejahatan jalanan itu merupakan peristiwa tawuran kelompok remaja yang awalnya dipicu saling ejek.(Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB