YOGYA, KRJOGJA.com - Meski penambahan kasus harian Covid-19 di DIY sudah menunjukkan adanya penurunan. Pemerintah pusat masih menerapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 bagi DIY. Untuk itu masyarakat tidak boleh abai dan harus selalu menegakkan protokol kesehatan (Prokes) dalam semua aktivitas yang dilakukan. Terlebih saat ini sudah mulai dilakukan pelonggaran, sehingga mobilitas cenderung meningkat.
"Dampak dari adanya kebijakan pelonggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, termasuk yang berkaitan dengan mudik. Pemda DIY tidak mungkin melakukan penyekatan atau pembatasan mobilitas. Oleh karena itu, saya meminta agar masyarakat tidak lengah dalam menerapakan protokol kesehatan. Begitu pula dengan Satgas Covid-19 di level kalurahan, kami minta lebih mengintensifkan pengawasan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Drs K Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Selasa (12/4/2022).
Baskara Aji mengatakan, guna mencegah terjadinya penularan atau penyebaran kasus Covid-19 termasuk saat momentum mudik. Masyarakat harus mentaati ketentuan yang sudah disepakati bersama, baik yang berkaitan dengan pelaku perjalanan domestik. Seperti sudah mendapatkan vaksin booster atau penegakan Prokes selama mereka melakukan aktivitas. Pasalnya meski kasus harian sudah jauh menurun, tapi saat ini masih dalam situasi pandemi dan kasus Covid-19 masih ada. Sehingga penegakkan Prokes jadi keharusan.
"Saya minta semua pihak selalu menjaga untuk selalu mengedepankan Prokes dan memakasi masker. Karena dalam situasi sekarang yang datang ke Yogya semakin banyak, apalagi saat libur Idul Fitri nanti," ungkapnya.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY Ditya Nanaryo Aji melaporkan kasus konfirmasi positif harian Covid-19 di DIY bertambah 25 kasus sehingga total 220.239 kasus pada Selasa (12/4/2022). Rerata kasus positif harian mencapai 0,69 persen dengan jumlah kasus aktif mencapai 4.750 kasus.
"Riwayat sementara kasus terkonfirmasi Covid-19 yang baru tersebut sebanyak 18 kasus berasal dari tracing kontak kasus positif dan 7 kasus periksa mandiri," ujarnya.
Ditya mengatakan angka kesembuhan bertambah sebanyak 481 kasus dengan demikian total kasus kesembuhan di DIY mencapai 209.627 kasus. Sementara itu, kasus pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di DIY juga dilaporkan terjadi penambahan 1 kasus sehingga total kasus meninggal menjadi 5.862 kasus.
"Jumlah orang yang diperiksa sampelnya di DIY sebanyak 3.609 orang. Case recovery rate (CRR) atau tingkat kesembuhan sebanyak 94,18 persen dan Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat fatalitas kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2,66 persen di DIY," paparnya.
Selanjutnya, Ditya menyampaikan jumlah ketersediaan Tempat Tidur (TT) di 27 RS Rujukan Covid-19 mencapai 1.929 bed. Jumlah ketersediaan tempat tidur critical mencapai 196 bed dan terpakai 47 bed, sedangkan jumlah ketersediaan tempat tidur non critical mencapai 1.733 bed dan terpakai 305 bed.
"Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) RS Rujukan di DIY total sebesar 18,24 persen dengan rincian BOR Isolasi mencapai 17,60 persen dan BOR ICU mencapai 23,98 persen," imbuhnya.(Ria/Ira)