YOGYA, KRJOGJA.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Dr. Agoes Parera, SE, SH, MM, MH, CFP® Selasa tanggal 29 Maret 2022 melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktur Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia Jakarta Petrus Loyani, SH., MH., MBA., sekaligus sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Pengacara Pajak dan Pengacara Khusus Perbankan yang pertama di Yogyakarta.
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini diselenggarakan di Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dan disaksikan oleh Rektor Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Dr. Benediktus Renny See, S.H., S.E., M.H., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Nuralam, SE., M.Si., Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama Febriyanti Angelia Ginting, S.Pd., M.Sc. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bank Indonesia DIY dan Kantor Wilayah Pajak DIY, serta segenap anggota pengurus dan Ketua DPD KAI, Ketua DPD HAPI, dan Korwil PERADI DIY serta ada beberapa kantor Advokat/ Pengacara, seperti AB Law Firm, Kantor Advokat / Pengacara Hillarius & Rekan dan para tamu undangan lainnya.
Program Pendidikan Khusus Pengacara Pajak dan Perbankan adalah merupakan program utama TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI, yaitu pengabdian masyarakat yang dikhususkan bagi para advokat yang telah mengambil sumpah profesi untuk lebih mendalami pendidikan pengacara pajak dan perbankan. Selain itu program pendidikan ini juga akan menunjang Universitas dalam pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang mana Universitas harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga terapan untuk memenuhi kecakapan dan skill.
Program pendidikan ini menjadi penting karena para pengacara pajak dan perbankan harus benar-benar memahami beraneka permasalahan perpajakan dan perbankan yang berkembang dan berubah sangat cepat seiring perkembangan jaman dengan begitu derasnya arus globalisasi dengan berbagai tuntutan dan tatangan,ekonomi politik dan hukum tentu ini menjadi peluang bagi para Advokat / Pengacara.
Karena itu, diharapkan program pendidikan ini bisa dimanfaatkan dengan sunguh – sunguh, agar menjadi pengacara pajak dan pengacara perbankan yang handal dan profesional dalam bidangnya dan mampu bekerja secara profesional serta berkualitas, dan nantinya dapat membantu masyarakat untuk mengkawal proses hukum yang berjalan untuk menegakan keadilan sejati dalam dunia perpajakan dan perbankan di Indonesia. (*)