yogyakarta

Kejati DIY Bentuk Tim Bapak Asuh Kalurahan

Selasa, 22 Maret 2022 | 10:10 WIB
Rudi Margono saat memberikan sosialisasi ke lurah dan pamong kalurahan di DIY.

YOGYA, KRJOGJA.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akan membentuk Tim Bapak Asuh Kalurahan. Hal itu bertujuan untuk memberikan konsultasi dan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah kalurahan.

“Kejati DIY akan membentuk tim sebagai bapak asuh kalurahan dalam memberikan konsultasi hukum ke kalurahan,” kata Wakil Kajati DIY Dr Rudi Margono SH Mhum dalam acara sosialisasi awal ‘Datun Suluh Praja Kalurahan’, Senin (21/3/2022) sore.

Menurutnya, Kejati DIY tidak hanya melakukan penindakan, namun juga pencegahan. Konsultasi hukum melalui program Datun Suluh Praja Kalurahan ini diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang di kalurahan.

“Kalurahan saat ini mengelola anggaran besar, seperti dana desa dan ada juga danais. Nah, konsultasi hukum ini menjadi upaya preventif agar realisasi anggaran tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Rudi.

Sedangkan Asisten Bidang Perdata dan TUN Kejati DIY, Kristanti Yuni Purnawanti SH MH menambahkan, Datun Suluh Praja Kalurahan secara teknis dilakukan oleh beberapa tim dari Kejati DIY. Kemudian nanti langsung mengunjungi kalurahan-kalurahan di DIY.

“Kami harapkan bisa segera terlaksana dalam waktu dekat. Nanti bisa 2-3 kalurahan yang secara lokasi berdekatan dikumpulkan ketika tim kami melakukan sosialisasi dan konsultasi hukum,” tambah Kristanti. (Sni)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB