yogyakarta

Kasus Covid Harian DIY Sentuh Tertinggi Sepanjang Pandemi, Sultan Minta Masyarakat Taat Prokes

Kamis, 24 Februari 2022 | 21:34 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Kasus aktif Covid-19 DIY kembali meninggi sejak beberapa pekan terakhir dan tercatat menginjak angka 21.749 pada Kamis (24/2/2022). Kasus positif harian pun mengalami rekor sepanjang pandemi yakni 2.866 pada laporan Dinas Kesehatan DIY hari ini.

Situasi tersebut tentu tidak menyenangkan bagi masyarakat. Apalagi, para ahli memprediksi lonjakan kasus di DIY masih akan terjadi hingga Maret - April mendatang.

Kasus kematian akibat Covid-19 masih juga terjadi meski pada pasien berkomorbid dan usia lansia. Kamis (24/2/2022) hari ini tercatat 8 orang meninggal dunia yakni warga Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul.

Memang mayoritas penyintas bergejala ringan, seperti sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala atau demam layaknya flu. Namun situasi ini tetap membutuhkan perhatian serta kewaspadaan bersama.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengingatkan masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan sehari-hari. Apabila merasa tidak enak badan, Sultan meminta masyarakat untuk beristirahat di rumah dan mengakses pengobatan dari puskesmas terdekat.

“Masyarakat mau tidak berkerumun atau tidak. Bagaimana masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan memakai masker menjadi sesuatu yang penting. Itu saja. Begitu kena, OTG ya di rumah saja begitu saja,” ungkap Sultan.

Selain itu, Pemda DIY kini terus menyiapkan shelter isolasi untuk masyarakat yang terpapar. Salah satunya balai pelatihan di Kalasan, Sleman yang dahulu memang diperuntukkan sebagai shelter.

“Masyarakat harapannya jangan berkerumun, sakkarepe dewe ora gelem nganggo masker. Berkerumun karena di Malioboro diselenggarakan pentas kesenian, ya saya minta diberhentikan saja agar tidak menimbulkan kerumunan. Tapi, masyarakat tetap harus taat prokes, itu paling penting,” pungkas Sultan. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB