yogyakarta

Evaluasi OPD Tak Lagi Tiap Semester

Jumat, 4 Februari 2022 | 09:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Proses evaluasi dan penilaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Yogya tidak akan lagi dilakukan tiap semester. Melainkan ditingkatkan hingga per caturwulan atau tiga kali dalam setahun.

Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi, mengungkapkan peningkatan evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya kontrol, penilaian, dan evaluasi atas capaian program dari tiap organisasi perangkat daerah. "Mulai tahun ini akan diberlakukan pemberian rapor tiga kali dalam satu tahun. Sebelumnya, memang ada pemberian rapor tetapi hanya sekali setahun atau tiap semester," jelasnya, Kamis (3/2/2022).

Rapor yang akan diberikan ke tiap OPD berisi setidaknya empat indikator penilaian yaitu capaian fisik, serapan anggaran, capaian indikator sasaran, dan capaian indikator program. Menurutnya, dengan diberikan tiap empat bulan sekali maka pemantauan atas kinerja tiap organisasi perangkat daerah bisa dilakukan lebih baik.

Dengan begitu diharapkan mampu memastikan setiap organisasi perangkat daerah merealisasikan seluruh target atau rencana yang sudah disusun. Jika seluruh organisasi perangkat daerah di Pemkot Yogya dapat memenuhi target kinerja yang sudah direncanakan, maka akan memberikan pengaruh positif terhadap capaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

Heroe menjelaskan, salah satu indikator capaian kinerja pemerintah daerah diukur dari beberapa aspek seperti indeks pembangunan manusia (IPM), dan gini ratio. "Untuk IPM Kota Yogya pada 2021 mengalami kenaikan dibanding 2020 dan tetap berada di angka yang cukup tinggi," katanya yang menyebut IPM dipengaruhi oleh berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, dan angka kemiskinan.

IPM Kota Yogya pada 2021 tercatat 87,18 sedangkan pada 2020 86,61. Capaian IPM tersebut lebih tinggi dibanding angka nasional yang berkisar 72. Sedangkan untuk gini ratio, Heroe menyebut, juga semakin kecil sehingga jarak atau ketimpangan ekonomi semakin berkurang. Pada 2021, gini ratio di Yogya 0,42. Namun angka tersebut belum sesuai target yang diharapkan yaitu di kisaran 0,39 dan belum sesuai dengan target RPJMD yaitu 0,38-0,41.

Sementara berdasarkan data Susenas periode Maret 2021, angka kemiskinan di Kota Yogya naik menjadi 7,69 persen atau naik 0,42 persen dibanding 2020. Upaya untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut belum sesuai dengan target yang diharapkan yaitu 7,29-7,18 dan belum sesuai target RPJMD yaitu 7,29-6,32. "Pandemi dan ukuran garis kemiskinan yang meningkat menjadi beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan angka kemiskinan tersebut," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogya Danang Rudiyatmoko, mengatakan legislatif juga siap meningkatkan pengawasan kinerja dari tiap OPD untuk memastikan seluruh rencana yang disusun bisa dilaksanakan. Pihaknya akan meminta jajaran komisi untuk sering mengundang mitra kerjanya di eksekutif guna memastikan semua target kinerja dapat terealisasi. "Paling tidak ketika ada hambatan yang dialami oleh OPD, maka kami di dewan juga bisa memberikan solusi," tandasnya. (Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB