YOGYA, KRJOGJA.com - Pemkot Yogya sejauh ini rutin melakukan pemeriksaan produk pangan segar yang beredar di pasar. Melalui petugas gabungan antara Sat Pol PP, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perdagangan, operasi penertiban sudah menjadi agenda berkala.
Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogya Imam Nurwahid, menjelaskan produk pangan segar yang menjadi sasaran pengawasan antara lain hasil tanaman, ikan dan hewan. "Operasi gabungan merupakan upaya untuk memberikan jaminan bahwa produk pangan segar asal tumbuhan, hewan dan ikan yang dikonsumsi masyarakat adalah pangan yang sehat layak konsumsi dengan standar mutu yang terjamin," urainya, Minggu (30/1/2022) malam.
Pada pekan lalu pihaknya bersama tim dari organisasi perangkat daerah lainnya juga telah menggelar instansi mendadak (sidak) di enam pasar tradisional. Sidak tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan saat pedagang mulai menyiapkan lapaknya. Pasar yang kemarin diawasi antara lain Pasar Sentul, Kotagede, Giwangan, Beringharjo, Kranggan dan Demangan. Pihaknya sempat mendapati pemotongan ayam yang tidak memenuhi standar karena urat nadi di leher ayam tidak putus sempurna. Daging ayam tersebut lantas tidak boleh dijual ke konsumen dan harus dipisahkan.
Imam menambahkan, pihaknya secara rutin sekurang-kurangnya dua kali dalam seminggu melakukan penyisiran dan survey pangan segar. Tidak hanya melalui pengamatan visual di lapangan melainkan juga uji laboratorium.
"Apabila di lapangan diketemukan adanya indikasi yang tidak baik atau peredaran pangan yang tidak layak konsumsi maka kami bersama Sat pol PP dan Dinas Perdagangan menerjunkan petugas gabungan," tandasnya.
Sementara Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan SatPol PP Kota Yogya Dodi Kurnianto, menyampaikan operasi gabungan pengawaan produk segar merupakan amanah dari Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging. Diakuinya, temuan selama pengawasan ialah pemotongan ayam yang kurang sempurna.
"Kami telusuri siapa yang memotong. Kemudian bersama pedagangnya juga kami berikan pembinaan agar itu tidak diulangi lagi," katanya.
Selama pengawasan, pihaknya juga memberikan edukasi ke pedagang. Salah satunya para penjual ayam agar memisahkan antara usus dengan daging dalam tempat tersendiri. Berkaitan dengan urat leher yang dipotong tidak sempurna, dijelaskan bahwa daging ayam tersebut tidak halal dan secara kesehatan darah yang terjebak di tubuh akan menjadi media tumbuh kembangnya bakteri.(Dhi)