yogyakarta

Terkait Armada Pariwisata, Pemkot Yogya Kembali Ingatkan Patuhi 'One Gate System'

Selasa, 25 Januari 2022 | 14:30 WIB
Ruas Jalan Mataram yang jadi salah satu pintu masuk Malioboro. (Harminanto/dok)

YOGYA, KRJOGJA.com - Hingga saat ini sistem satu pintu atau one gate system bagi armada pariwisata yang hendak masuk Kota Yogya masih diberlakukan. Pemkot Yogya pun mengingatkan kembali agar aturan tersebut dipatuhi oleh semua pelaku pihak.

Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi, menjelaskan kebijakan one gate system bagi armada bus pariwisata merupakan upaya untuk menjamin semua pihak. "Jika bus pariwisata mematuhi aturan one gate system maka dipastikan akan mendapat tempat parkir di tempat yang resmi. Jadi tolong patuhi aturan tersebut," imbaunya, Senin (24/1/2022).

Sejak awal digulirkan, one gate system menjadi momentum dalam mewujudkan pariwisata sehat. Hal ini karena setiap rombongan wisatawan harus masuk melalui satu pintu di Terminal Giwangan. Di sana petugas Dinas Perhubungan akan melakukan pemeriksaan identitas kesehatan tiap penumpang berikut kru bus. Seluruh rombongan harus menerapkan protokol kesehatan dan telah divaksin. Setelah dinyatakan lolos, maka akan dilabeli stiker khusus dan diarahkan menuju tempat parkir resmi seperti Abu Bakar Ali, Senopati atau Ngabean.

Selain itu, arah menuju tempat parkir tersebut juga diatur. Begitu pula rute untuk meninggalkan tempat parkir untuk kembali melanjutkan perjalanan. Dengan begitu maka potensi kepadatan arus lalu lintas di pusat kota yang disebabkan oleh antrean bus pariwisata bisa diminimalisir. "Status saat ini juga masih PPKM. Sehingga one gate system di Terminal Giwangan tetap diberlakukan," imbuh Heroe.

Di samping itu, bagi bus yang sengaja masuk tidak melalui Terminal Giwangan, dimungkinkan akan mencari tempat parkir liar. Hal ini karena pengelola parkir resmi juga konsisten memeriksa stiker sebagai 'tiket' agar bus pariwisata bisa parkir di sana. Selain itu juga ada jaminan kesehatan karena rombongan bus yang berstiker sudah dinyatakan lolos skrining.

Lain halnya jika memanfaatkan parkir liar, maka dimungkinkan bisa mengalami kasus serupa yang sempat viral. Kendati demikian, Heroe menandaskan, tarif parkir nuthuk atau mark up tidak pernah ditoleransi. Pengunjung atau wisatawan yang mendapati hal serupa diimbau langsung melaporkan melalui kanal yang sudah disediakan.

"Setiap ada laporan kami langsung tindaklanjuti. Tidak hanya tarif parkir namun apa pun yang itu sifatnya nuthuk atau harga tidak wajar, maka tidak ada toleransi. Jika itu mengantongi izin, maka izinnya kita cabut," tandasnya.(Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB