YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meminta dibukanya forum asistensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bagi para petugas pengadaan dan pelelangan barang dan jasa untuk Pemda DIY maupun Kabupaten/Kota se-DIY. Upaya pembentukkan forum asistensi KPPU di DIY ini agar menghindari terjadinya penyimpangan yang berpotensi timbulnya persaingan tidak sehat.
"Faktanya, praktiknya tidak hanya berasal dari perilaku pelaku usaha, melainkan juga lahir dari kebijakan-kebijakan yang dirancang Pemerintah. Mengantisipasi hal ini, maka fungsi dan peran KPPU diharapkan agar ikut membangun struktur ekonomi yang semakin sehat," ujar Sultan dalam peresmian peresmian Kantor Wilayah (Kanwil) VII KPPU DIY-Jawa Tengah di Jalan Tentara Rakyat Mataram No.1 Yogyakarta, Rabu (15/9/2021).
Sultan sekaligus berharap agar KPPU bukan sekadar menjadi window dressing dan status bagi para anggotanya. Jika harapan itu bisa diwujudkan tanpa diskriminasi, maka persaingan sehat akan meningkatkan efisiensi ekonomi, melahirkan inovasi, mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan menjamin kesempatan berusaha yang sama, dampaknya akan meningkatkan kesejahteraan.
"Untuk mencapai kondisi ini, KPPU bertugas memastikan semua sektor usaha berjalan dan bersaing secara sehat karena didukung regulasi yang bersih dan tidak memfasilitasi adanya praktik monopoli," tandasnya.
Menurut Raja Kraton Yogyakarta ini, sesungguhnya persaingan harus dipandang sebagai hal yang positif dan sangat esensial dalam dunia bisnis. Dengan persaingan, para pelaku usaha akan berlomba untuk terus-menerus memperbaiki produk dan melakukan inovasi untuk memberikan yang terbaik bagi konsumen. "Dari sisi konsumen, mereka memiliki pilihan dalam membeli produk murah dengan kualitas terbaik," imbuhnya.
Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menyampaikan DIY dipilih sebagai Kanwil VII KPPU DIY-Jateng karena kegiatan ekonomi baik dalam konteks penegakan hukum persaingan usaha maupun pengawasan kemitraan di Jateng dan DIY bisa difokuskan menjadi satu Kanwil. Dengan kehadiran Kanwil VII KPPU DIY-Jateng ini diharapkan penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan akan semakin optimal.
"Terkait dengan advokasi di bidang pencegahan, kita akan bekerjasama dengan Pemprov maupun Pemkab/Pemkot di wilayah kerja DIY maupun Jateng dalam hal konsultasi persaingan di sektor pengadaan barang dan jasa. Hal ini menjadi perhatian tersendiri Pak Gubernur. Kami pun mendapatkan amanah baru dari Pusat berupa pengawasan kemitraan UMKM dengan menyediakan Omah UMKM yang bisa menjadi tempat konsultasi dan bertemunya UMKM dengan mitra usahanya," tutur Kepala Kanwil VII KPPU DIY-Jateng M Hendry Setiawan. (Ira)