yogyakarta

Danais Termin II Cair Rp 858 Miliar, Pemanfaatan Terbesar  Masih Pada Proses Fisik Pengadaan Lahan 

Jumat, 25 Juni 2021 | 10:50 WIB
Ilustrasi Danais. (dok bpk)

YOGYA, KRJOGJA.com- Alokasi Dana Keistimewaan (Danais) termin II 2021 sebesar Rp 858 miliar telah cair dan berada di kas Pemda DIY. Artinya dengan pencairan Danais yang sudah berada di DIY sudah mencapai 80 persen dari total pagu Danais 2021 sebesar Rp 1,32 triliun. Pemanfaatan Danais termin II 2021 tersebut mayoritas dipergunakan untuk proses fisik pengadaan tanah yang masuk dalam urusan tata ruang dan urusan kebudayaan.

" Akhirnya Danais termin II 2021 sebesar Rp 858 sudah ditransfer pemerintah pusat ke rekening kas daerah Pemda DIY pada Rabu (23/6/2021). Dengan cairnya anggaran keistimewaan termin II ini maka sudah bisa langsung dimanfaatkan sesuai peruntukan program/kegiatan berdasarkan urusannya.  Paling banyak digunakan untuk urusan tata ruang dan kebudayaan saat ini," ujar Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho di Gedhong Pracimosono, Kamis (24/6/2021).

Aris mengatakan, pemanfaatan utama Danais termin II 2021 ini memang berkaitan dengan proses pengadaan tanah di Prambanan hampir Rp 249 miliar untuk pembuatan jalan yang menghubungkan antara Prambanan dan Gunungkidul dan beberapa aktivitas fisik pengadaan tanah lainnya yang diharapkan bisa segera dilakukan seperti pengadaan tanah untuk pelabuhan Gesing, pengadaan tanah untuk Taman Budaya di Bantul maupun Sleman. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Gesing yang berbeda dengan dua pelabuhan lainnya yaitu Sadeng dan Glagah ini merupakan upaya mewujudkan Laut Selatan menjadi halaman muka DIY.

" Kegiatan fisik-fisik lainnya pun juga dengan kemudian dengan adanya pemenang lelang sehingga pembayaran termin sudah mulai dilakukan. 'Ada pula aktivitas yang dilakukan guna mempercepat proses pedestrian kawasan Malioboro berupa pembiayaan penataan sirip Jalan Perwakilan. Penataan sirip Jalan Perwakilan ini guna  mengawali penataan sirip-sirip di kawasan Malioboro. Disamping itu, beberapa kegiatan budaya diubah sesuai kondisi saat ini sehingga beberapa aktivitas yang sebelumnya terpaksa tertunda tahun lalu dilaksanakan tahun ini," terangnya.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY ini mengaku kondisi pandemi Covid-19 di DIY mengalami lonjakan tajam, maka pihaknya meminta pelaku seni dan budaya bisa menyesuaikan keadaan terkini bisa ditunda dengan melihat kondisi meningkatnya pandemi di lapangan. Sebab pelaksanaan program/kegiatan yang menggunakan Danais jelas terganggu dengan adanya pandemi tersebut, karena muncul keragu-raguan boleh tidaknya beraktivitas.

" Kami belajar beradaptasi sesuai kondisi perkembangan pandemi, namun beberapa kegiatan yang sudah sesuai dengan protokol salah kesehatan salah satunya bekerjasama dengan pihak hotel, Harapannya kegiatan yang bisa tetap jalan ya jalan, jika bisa ditunda ya ditunda dulu," imbuh Aris.

Pihaknya berharap alokasi Danais 2022 mendatang minimal sama dengan 2021 ini supaya lebih optimal, namun sayangnya kondisi keuangan saat ini.. Sebelumnya pada berita acara awal disepakati untuk usulan Danais Rp 1,5 triliun, jika turun jangan sampai lebih kecil dari alokasi Danais 2021. Selain itu, kucuran Danais 2021 juga menambah skema Bantuan Khusus Keuangan (BKK) pada Kalurahan /Desa yang saat ini sudah mencapai Rp 27 miliar dengan telah menyasar lebih dari 100 Kalurahan meskipun belum mengarah format ideal berupa pemberdayaan  masyarakat. (Ira)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB