YOGYA, KRJOGJA.com - Yuni Astuti, calon pengganti Hanafi Rais di DPR RI yang memutuskan mundur dari PAN akhirnya menentukan langkah politiknya. Tepat 1 Juni 2021 ini, Yuni bergabung ke Partai Perindo dan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY.
Yuni sendiri sebelumnya memilih mundur dari keanggotaan PAN dan dengan sendirinya menghentikan langkah politiknya dari peluang Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI untuk Ahmad Hanafi Rais. Ia mundur karena menilai proses yang dilalui tak sesuai dengan hati nuraninya.
Yuni saat ini sudah resmi menjadi Ketua DPW Partai Perindo DIY di mana ia telah menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Perindo perihal penetapan dirinya sebagai Ketua DPW Partai Perindo DIY, sejak 26 April 2021. Munculnya nama Yuni menjadi wajah baru di kancah politisi perempuan Yogyakarta.
“Saya akan banyak isi pengurus dengan kader-kader perempuan dan akan sering turun ke lapangan langsung membantu masyarakat. Saat ini kami akan melakukan pembenahan internal struktural partai. Jadi, dalam saya memimpin tidak ada istilah ‘pengurus sk’ semua pengurus harus rajin turun ke masyarakat membantu dengan menjalankan program-program Perindo sesuai kebutuhan masyarakat di DIY,†ungkap Yuni melalui siaran pers tertulis, Selasa (1/6/2021).
Dalam ruang organisasi, Yuni tercatat sebagai Ketua Badan Pengusaha Pemuda Pancasila (BP3) DIY. Ia aktif dalam gerakan berbagi sejak beberapa waktu terakhir dan bahkan sempat viral membagikan uang di jalan dari atas mobil mewah.
Dalam momentum 1 Juni, di peringatan Hari Lahir Pancasila, Perindo DIY menurut Yuni ingin mengingatkan makna Pancasila, dengan khidmat bagaimana menyadari saling berbagi sesama anak bangsa. Kepedulian sosial menurut dia sangat perlu digelorakan kembali di masa yang serba sulit akibat dampak pandemi.
“Tumbuhnya rasa handarbeni, bangkitnya budaya saling tolong menolong. Kita makan satu piring masih akan kenyang walau kita bagikan hanya satu sendok, sedang orang lain bisa mati kalau tidak kemasukan sesuap nasi tersebut, ibaratnya begitu,†pungkas dia. (Fxh)