yogyakarta

Kuota Zonasi Mutu PPDB 2021 Bakal Diperbesar

Jumat, 28 Mei 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi (dok)

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemkot Yogya memperbesar kuota zonasi mutu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri bagi penduduk Kota Yogya. Upaya tersebut guna memberikan peluang atau akses yang lebih luas bagi penduduk Kota Yogya di tengah kebijakan zonasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogya Dedi Budiono, menyebut pada tahun lalu kuota zonasi mutu diputuskan 35 persen, sedangkan tahun ini naik menjadi 39 persen. "Ini untuk mengakomodir siswa Kota Yogya yang wilayahnya jauh dari SMP negeri," jelasnya di sela jumpa media, Kamis (27/5/2021).

Kuota tersebut dalam aplikasinya juga berpeluang semakin besar. Terutama jika kuota dari jalur lain tidak terserap 100 persen sehingga otomatis sisanya masuk ke jalur zonasi mutu. Hal ini karena zonasi mutu diselenggarakan paling akhir dari jalur lainnya.

Dedi menandaskan, dalam PPDB SMP negeri di Kota Yogya terdapat empat jalur. Masing-masing jalur prestasi atau bibit unggul, jalur zonasi wilayah dan mutu, jalur afirmasi bagi penduduk miskin dan difabel, dan jalur mutasi orangtua bagi pejabat negara.

"Skemanya tidak ada perbedaan dengan tahun lalu. Hanya kuota dari tiap jalur tersebut kami sesuaikan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan kondisi terkini," imbuhnya.

Semenjak kebijakan PPDB menerapkan sistem zonasi, penduduk Kota Yogya di bagian selatan dan timur kerap mengeluhkan kondisi blankspot. Hal ini karena di kedua wilayah tersebut sangat minim sekolah negeri jenjang SMP. Pasalnya SMP negeri tersebut banyak berada di Yogya tengah maupun utara. Akibat lokasi sekolah yang belum merata maka banyak orangtua siswa mengeluhkan sistem zonasi.

Kendati demikian, Pemkot Yogya mengambil kebijakan untuk memperbanyak akses atau peluang bagi siswa yang berasal dari Kota Yogya. Setidaknya terdapat tiga peluang sistem PPDB yang dapat diikuti. Jika kalah bersaing dengan jalur prestasi, maka bisa mengikuti jalur zonasi wilayah. Namun jika masih kalah bersaing, masih berkesempatan memanfaatkan jalur zonasi mutu. Khusus bagi pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) bahkan bisa mengikuti jalur afirmasi.

"Harapan kami masyarakat memperoleh hak pendidikan yang sama meski lokasi sekolah belum merata. Setiap tahun juga selalu dievaluasi agar ada perbaikan di tahun selanjutnya," tandas Dedi.(Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB