yogyakarta

Layanan Drive Thru Cetak KTP Elektronik Kota Yogya Diperluas

Kamis, 27 Mei 2021 | 09:30 WIB
Layanan drive thru pencetakan KTP elektronik di kawasan parkir kompleks Balaikota Yogya. (Foto: Ardhi W)

YOGYA, KRJOGJA.com - Layanan drive thru pencetakan KTP elektronik yang berada di tempat parkir kompleks Balaikota Yogya diperluas. Layanan tersebut tidak hanya bagi warga yang KTP elektroniknya rusak atau hilang, melainkan pencetakan baru akibat perubahan biodata maupun pindah datang.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya Bram Prasetyo, menjelaskan perluasan layanan tersebut agar memudahkan masyarakat maupun petugas dalam tertib administrasi kependudukan.

"Sebelumnya untuk pencetakan KTP elektronik yang perubahan biodata dan pindah datang dilakukan di dinas. Meski sudah kami informasikan jika sudah selesai dicetak namun tidak kunjung diambil," jelasnya, Selasa (25/5/2021).

Oleh karena itu, agar KTP elektronik bagi warga yang terjadi perubahan biodata maupun pindah datang tidak tersimpan di Kantor Dindukcapil, kini diikutsertakan melalui layanan drive thru. Total KTP elektronik yang saat ini masih belum diambil oleh pemiliknya mencapai sekitar 60 keping.

Syarat untuk mengakses pelayanan drive thru pencetakan KTP elektronik bagi warga yang pindah datang maupun perubahan biodata adalah membawa Kartu Keluarga (KK) terbaru dan KTP lama atau yang belum berubah. Sebelumnya, KK terbaru memang harus diajukan terlebih dahulu untuk perubahan data akibat pindah datang ke kantor Dindukcapil.

"KK yang baru bisa kami kirimkan lewat email sehingga bisa diprint sendiri. Itu kemudian dibawa ke layanan drive thru dengan menyertakan KTP yang lama untuk dicetak baru," urainya.

Meski ada perluasan akses layanan drive thru, namun jam layanan tidak akan ditambah. Tetap seperti semula yakni setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB. Kendati demikian, jumlah warga yang mengakses kini terjadi kenaikan. Jika sebelumnya sekitar 100 pemohon perhari, saat ini mencapai 110 hingga 130 pemohon perhari.

Bram menjelaskan, masyarakat pun tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan blangko KTP elektronik. Hal ini karena stok masih mencukupi hingga kebutuhan dua bulan ke depan, dengan catatan jika permohonan perhari mencapai 100 hingga 200 orang. "Kalau ketersediaan menipis, kami bisa mengajukan penambahan blangko ke pemerintah pusat," tandasnya.(Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB