yogyakarta

Kejati DIY Bakal Luncurkan Aplikasi Layanan Publik

Rabu, 21 April 2021 | 22:25 WIB
Kajati DIY saat melakukan penandatangan pencanangan zona integritas. KR-Saifullah Nur Ichwan

YOGYA, KRjogja.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Rabu (21/4) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk mencapai predikat tersebut, Kejati DIY bakal meluncurkan aplikasi layanan publik.

Kajati DIY Sumardi SH MH mengatakan, pencanangan zona integritas ini merupakan bagian mensukseskan reformasi birokrasi. Dengan harapan nantinya mampu menghadirkan insan aparatur kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum.

“Dengan pencanganan zona integritas ini, diharapkan terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat,” kata Kajati seusai pencanangan zona integritas di Aula Kejati DIY.

Untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan layanan prima, nantinya Kejati DIY bakal meluncurkan aplikasi layanan publik. Tujuannya masyarakat yang akan mengakses layanan atau mengadu, bisa melalui aplikasi.

“Aplikasi itu masih kami konsep. Tujuan aplikasi itu nantinya untuk mempermudah masyarakat yang akan mengakses layanan. Sehingga nanti masyarakat bisa mengakses secara ‘online’,” paparnya.

Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja maupun layanan di Kejati DIY. Dengan harapan, tahun ini Kejati DIY bisa meraih predikit WBK.

“Nanti kami akan evaluasi dan diperbaiki apa yang menjadi penyebab kemarin belum bisa meraih predikat WBK. Supaya tahun ini gelar itu bisa kita raih,” tegasnya. (Sni)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB