yogyakarta

Organda DIY Minta Pemerintah Berikan Solusi dan Stimulus

Selasa, 20 April 2021 | 13:50 WIB
Ketua DPD Organda DIY V Hantoro. (Foto: Fira N)

YOGYA, KRJOGJA.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY meminta Pemerintah memberikan solusi dan stimulus bagi angkutan umum darat dengan adanya kebijakan larangan mudik lebaran pada 2021 ini. Selain itu, Organda DIY justru mengkhawatirkan munculnya angkutan-angkutan liar yang tidak terkendali sehingga akan merugikan masyarakat dan sulit di monitoring pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Organda DIY V Hantoro di Yogyakarta, Selasa (20/4/2021). Organda DIY sangat memahami adanya kebijakan larangan mudik lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang sebagai antisipasi lonjakan kasus pandemi Covid-19.

"Terus terang saja, kebijakan larangan mudik ini sangat terasa sekali dampaknya bagi anggota Organda DIY dengan sekitar 2.000-an armada baik untuk Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), bus pariwisata, Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun taksi yang tadinya siap melayani kegiatan mudik masyarakat. Paling tidak kegiatan mudik membawa peningkatan aktivitas ekonomi di DIY, harapan kami kebijakan itu bisa ditinjau ulang berupa modifikasi mudik bukan langsung melarang," tuturnya.

Hantoro menyampaikan pemerintah boleh mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 ini, tetapi harus ada solusi bagi anggota Organda. Sebab dengan adanya larangan mudik ini, justru akan memicu munculnya angkutan-angkutan liar yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat karena tidak akan terkendali biayanya maupun protokol kesehatannya.

"Sebetulnya dengan mudik yang terbatas atau modifikasi, kami sudah menyiapkan alat angkutan yang telah menerapkan ketentuan yang ditetapkan, termasuk protokol kesehatan. Jadi naik dan turun penumpang bisa dimonitoring, tetapi dengan adanya larangan mudik ini pasti akan terjadi kucing-kucingan melalui jalur-jalur alternatif," tandasnya.

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) GeGe Transport tersebut menegaskan pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi maupun insentif bagi angkutan umum darat yang telah terpuruk sejak pandemi Covid-19. Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan lampu hijau sekarang lampu merah dengan larangan mudik.

"Kebijakan ini sangat mengejutkan bagi kami, karena momentum mudik lebaran mampu membawa angin segar bagi operator angkutan darat ternyata gagal. Kegiatan mudik sebenarnya bisa diatur agar sehat, aman, terencana, tertata dan terpantau supaya tidak memunculkan angkutan liar yang justru akan merugikan masyarakat," jelas Hantoro.

Organda DIY pun tidak akan bisa memantau pergerakan angkutan liar tersebut, terutama jika muncul kasus baru virus Korona akan sulit untuk dilakukan tracing. Momentum mudik selama satu hingga dua pekan ini digadang-gadang Organda DIY bisa menutup pemasukan setidaknya satu bulan. Pihaknya juga telah merumahkan beberapa juru mudi, kernet dan karyawan sejak awal pandemi, sehingga Organda sangat berharap pemerintah mengetahui kondisi anggota operator angkutan darat, bahkan belum ada stimulus yang diberikan baik hingga saat ini.

"Kalau mudik itu dilarang, kami akan patuh tetapi konsekuensi pemerintah harus tetap mengontrol adanya mobilitas angkutan liar nantinya," pungkas Hantoro. (Ira)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB