YOGYA, KRJOGJA.com - Tiga anggota Polsek Danurejan Polresta Yogyakarta Polda DIY, masing-masing Aiptu Wahyudi (Sabhara), Aipda Satrio Wibowo (Reserse) dan Bripka Rahmat Hidayat (Lalu Lintas), menerima penghargaan atas prestasi kerja yang diembannya.
Penghargaan diberikan oleh Kapolsek Danurejan Kompol Wiwik Hari Tulasmi SH MH, Selasa (20/04/2021) dalam upacara yang digelar di Mako Polsek Danurejan. Upacara pemberian penghargaan dihadiri seluruh jajaran Polsek Danurejan.
Wiwik Hari Tulasmi menyampaikan penghargaan kepada ketiga anggotanya tidak lepas dari dedikasi, disiplin, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas program kerja 100 hari Kapolri (Aplikasi Perubahan Perilaku/Bersatu Lawan Covid (BLC)). Ketiga anggota menerima penghargaan, salah satunya berdasar pertimbangan berkat pembuatan laporan terbanyak tentang kegiatan Bersatu Lawan Covid (BLC) yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan jajaran kepolisian.
"Semoga apa yang didapat oleh ketiga anggota menjadi motivasi anggota yang lain untuk kesempatan berikutnya juga bisa menerima penghargaan serupa," tandas Wiwik Hari Tulasmi.
Ditambahkan, saat ini polisi harus berada di garis terdepan dalam upaya 'memerangi' penyebaran virus corona. Hal itu sebagai bukti selain sebagai aparat penegak hukum, polisi merupakan pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Dalam situasi pandemi Covid-19, masing-masing anggota harus berlomba-lomba untuk menunjukkan kualitas kerja yang berorientasi pada pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Tidak sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, lebih dari itu setiap anggota polisi wajib melakukan sosialisasi masalah protokol kesehatan (prokes) Covid-19, di antaranya masalah penggunaan masker, kebiasaan mencuci tangan dengan air mengalir, dan menghindari kerumunan massa.
Sosialisasi prokes pun tidak hanya sebatas pemasangan spanduk atau banner, melainkan harus proaktif menyambangi masyarakat di masing-masing wilayah kerja di Kecamatan Danurejan. Semisal, melakukan bakti sosial (baksos) berupa pembagian masker dan paket sembako.
"Polisi juga wajib memberi contoh kepada masyarakat mengenai perlunya menjalani vaksinasi Covid-19 demi mencegah penularan virus korona," ujar Wiwik Hari Tulasmi.
Termasuk pada saat berlangsungnya ibadah puasa di bulan Ramadan, polisi harus melakukan monitoring terhadap kegiatan keagamaan, di antaranya memantau pelaksanaan ibadah solat di masjid-masjid agar benar-benar mematuhi prokes.
Terkait mudik Lebaran, menurut Wiwik Hari Tulasmi jajarannya melakukan pemantauan di Stasiun Lempuyangan dengan mengantisipasi kemungkinan adanya 'pemudik nekat'. Hal itu tidak lepas adanya kebijakan pemerintah, tahun ini tidak ada mudik Lebaran untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami mohon masyarakat tidak perlu melakukan mudik, demi menjaga keselamatan bersama," tandas Wiwik H Tulasmi.(Hrd)