YOGYA, KRJOGJA.com - Pemerintah mengucurkan kembali Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2021. Untuk memaksimalkan akses, UMKM dan masyarakat pun diharapkan punya pengetahuan mendasar di bidang keuangan.
Nurcholis Suharman, anggota DPRD DIY mengatakan untuk memaksimalkan penggunaan KUR yang diluncurkan pemerintah maka pihak UMKM serta masyarakat juga harus memiliki pengetahuan yang mendasar di bidang keuangan. Artinya menurut dia, masyarakat harus mampu menyiapkan syarat-syarat sebagai penerima KUR, salah satunya ialah harus memiliki rekening di bank dan juga mempelajari seluruh aturan di dalamnya.
“Nah oleh karena itu harus didorong edukasi tentang keuangan inklusif kepada warga, saat ini dalam era digitalisasi hal tersebut menjadi penting, terutama bagi pelaku UMKM. Program inklusif keuangan, juga sudah menjadi program nasional sebagai Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016, memiliki tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan antar individu dan antar daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,†ungkap anggota Komisi B DPRD DIY ini, Selasa (20/4/2021).
Masyarakat menurut Nurcholis harus mulai memiliki histori catatan keuangan baik yang akan memudahkan untuk dapat mengakses pembiayaan, melalui kredit program yang telah disediakan oleh pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melihat data yang ada di Indonesia sebanyak 48,9 persen (92 juta) penduduk dewasa telah memiliki rekening, tetapi 30 persen tergolong tidak aktif, juga lebih banyak masyarakat miskin tidak memiliki rekening jika ada ,itupun hanya sekitar 15 persen dan kebanyakan juga tidak aktif.
“Terkait KUR pemerintah melalaui Program PEN mengumumkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan naik menjadi Rp 100 juta dengan bunga 6 persen, peluang inilah yang harus bisa ditangkap oleh pihak UMKM DIY dan sangat terlihat pentingnya program inklusif keuangan bagi warga terutama pelaku UMKM. Dari data KUR secara nasional serapan KUR untuk DIY hanya sekitar 22.672 UMKM yang baru memanfaatkan, padahal menurut data yang ada di BPS, DIY memiliki sekitar 521 ribu UMKM tersebar di Sleman 140.395, Bantul 138.332, Gunungkidul 111.656, Kota Yogyakarta 66.575 dan Kulonprogo 64.054,†tandas anggota Fraksi Partai Golkar DPRD DIY ini.
Peluang besar bagi UMKM DIY untuk bisa ambil bagian dalam KUR tahun 2021 ini. Namun, UMKM diminta untuk melek literasi keuangan agar kredit bisa maksimal dan kegiatan produksi terus bertumbuh.
Lebih lanjut, Nurcholis mendorong agar pemerintah dan berbagai pihak lainnya untuk ikut serta mencari jalan keluar agar serapan KUR dari pemerintah dapat diakses lebih banyak lagi bagi UMKM yang ada di DIY, termasuk salah satunya ialah program inklusif keuangan. Melihat serapan yang rendah maka semua pihak harus mau secara bersama-sama untuk melakukan berbagai upaya bagi peningkatan serapan KUR untuk UMKM DIY.
“Dan hal yang juga menjadi penting ialah bahwa masyarakat UMKM DIY bisa mendapatkan aturan teknis yang jelas sehingga program KUR di DIY dapat mencapai sasaran yakni kesejahteraan warga masyarakat DIY, juga tidak lupa konsep pengawasan program yang baik seperti yang telah digariskan oleh pemerintah melalui Kemenko Perekonomian,†pungkas dia. (Fxh)