yogyakarta

Layanan Dukcapil Bakal Beralih ke JSS

Selasa, 20 April 2021 | 10:50 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) online seluruhnya akan beralih ke aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Akan tetapi untuk tahap awal peluncuran akan menjangkau layanan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta akta kelahiran dan akta kematian.

Layanan dukcapil online yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya selama ini melalui Whatsapp (WA) khusus. "Kalau melalui WA ini kan ada kuota harian. Tetapi jika nanti melalui JSS, berapapun permohonan yang masuk bisa kita penuhi. Namun rentang waktunya bisa kita informasikan lebih lanjut," urai Kepala Bidang Pelayanan Dindukcapil Kota Yogya Bram Prasetyo, Senin (19/4/2021).

Sistem dukcapil online melalui JSS saat ini masih disempurnakan oleh perangkat daerah lain yakni Dinas Komunikasi Informatikan dan Persandian. Diharapkan akhir bulan ini sudah ada peluncuran, khususnya untuk empat jenis layanan yakni permohonan KTP, KIA, akta kelahiran dan akta kematian. Sementara untuk proses sosialisasi sudah dilakukan dua kali dengan sasaran petugas di 14 kemantren dan 45 kelurahan. "Besok juga kita jadwalkan sosialisasi untuk petugas internal terutama bagi operator dinas," imbuhnya.

Bram menjelaskan, sejumlah administrasi kependudukan lainnya juga akan dimasukkan ke JSS jika sistem sudah siap. Terutama untuk layanan kartu keluarga (KK), surat keterangan tinggal sementara (SKTS) dan mutasi penduduk. Administrasi itu butuh persiapan panjang karena berkaitan dengan banyak aspek. Seperti KK baru diterbitkan jika hilang, rusak maupun ada perubahan data yang didalamnya terdapat banyak rumpun. Begitu pula SKTS untuk pendataan proses penduduk non permanen, serta mutasi penduduk meliputi pindah datang dan pindah keluar.

Sementara bagi penduduk Kota Yogya yang belum memiliki aplikasi JSS, tidak perlu khawatir jika seluruh layanan sudah diberikan online. Warga tersebut bisa dibantu oleh petugas kemantren, kelurahan atau warga lain yang memiliki aplikasi JSS. Hal ini karena layanan tersebut bisa dilakukan secara mandiri maupun dikuasakan.

Seluruh layanan dukcapil online tersebut untuk kepentingan permohonan baru. Sedangkan layanan pencetakan ulang seperti KTP yang hilang atau rusak, bisa tetap dilayani secara langsung melalui sistem drive thru di kompleks Balaikota setiap Senin hingga Kamis.(Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB